Terasistana.id, Jakarta
Garut –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut melaksanakan kegiatan Seleksi Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula Lapas Garut.

Kegiatan seleksi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, dan diikuti oleh seluruh peserta seleksi dengan disaksikan para pejabat struktural. Seleksi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen penuh dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Lapas Garut.
Dalam amanatnya, Kalapas Garut Rusdedy menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK/WBBM bukan semata-mata berorientasi pada hasil akhir, melainkan harus melalui proses yang panjang, konsisten, dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan seleksi ini merupakan bagian penting dari proses tersebut untuk memastikan tim yang terbentuk benar-benar memahami nilai-nilai integritas dan mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari.
“Zona Integritas tidak hanya bicara tentang target atau penilaian, tetapi bagaimana kita menjalani prosesnya dengan sungguh-sungguh, dimulai dari kesiapan SDM yang memiliki komitmen dan pemahaman yang kuat,” ujar Rusdedy.

Adapun tahapan seleksi terdiri dari dua jenis tes, yaitu tes pengetahuan umum terkait WBK/WBBM serta tes wawancara. Kedua tahapan ini bertujuan untuk menggali pemahaman, integritas, serta kesiapan peserta dalam mendukung dan menjalankan program Zona Integritas di Lapas Garut.
Melalui kegiatan ini, Lapas Garut berharap dapat membentuk tim Zona Integritas yang solid, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
NP







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




