Terasistana.id, Jakarta
Didit menyampaikan, pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh langsung oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, menurut dia, pikir seharusnya tidak diposisikan sebagai usulan tambahan, melainkan sebagai bagi dari proses perencanaan resmi pemerintah daerah.
” Pokok pikran DPRD adalah representasi. Jika tidak terintergrasi dalam Musrembang, maka asperasi yang disampaikan masyarakat berpotensi tidak terakomodasi secara maksimal, ” kata Didit.

Didit menilai, Musrembang merupakan forum strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Oleh sebab itu, seluruh usulan yang lahir dari proses politik dan aspiratif DPRD perlu disinkeronkan awal dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Politisi Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) juga mengingkatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar pikir DPRD dapat diserahkan dengan perioritas pembangunan perovensi, tanpa menyalah ketentuan peraturan perundang -undangan.
” Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindik program maupun ketimpangan prioritas pembangunan, ” ujarnya.
Lebih lanjut Didit menekankan bahwa pengintergrasian pikir DPRD dalam Musrembang juga berkaitan erat dengan fungsi representasi lembaga legislatif. Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab molaral dan politik untuk memastikan suara masyarakat tersalurkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan.
Ia berhadapan, mulalui Musrembang 2026 , proses perencanaan pembangunan di Babel dapat berjalan lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
” Tujuan akhirnya adalah pembangunan yang tepat sasaran dan benar- benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” kata Didit.
DNT – BBL







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



