Polres Bangka Barat Penambang Kosongkan perairan Limbung Mentok

Terasistana.id,Jakarta

 

Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung kawasan Pelabuhan nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Kasat Polair Bangka Barat, selaku pejabat yang menyampaikan arahan di lapangan, meminta seluruh pemilik tambang maupun pantai agar segara mengosongkan Perairan Laut Tanjung.

” Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung, ” ujarnya, jumat ( 23/12026).

Ia menegaskan legalitas berupa Surat Perintah Kerja ( SPK), aktivitas penambang hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar oprasional prosedur ( SOP) PT Timah.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penerbitan ini merupakan peringatan terakhir dari polres Bangka Barat. Apaarat tidak akan.mentolerir apabila masih ditemukan aktivas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan Laut Tanjung.

” Ini penertiban pertama dan terahir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivatas tambang yang beroperasi di perairan yang beroperasi di Tanjung, ” tegasnya. Sumber berita Humas polres Bangka Barat.

DNT  – BBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *