Terasistana.id,Jakarta
Garut,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menjadikan Eco Office sebagai bagian integral dari program Garut Green Correction, sebuah inisiatif hijau yang mengintegrasikan fungsi pemasyarakatan dengan kepedulian lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Eco Office yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Program Garut Green Correction dirancang sebagai kerangka besar transformasi Lapas Garut menuju lembaga pemasyarakatan yang ramah lingkungan, efisien, dan berdaya guna. Dalam kerangka tersebut, Eco Office diposisikan sebagai fondasi perubahan budaya kerja, khususnya di sektor perkantoran, guna menekan dampak lingkungan dari aktivitas administrasi sehari-hari seperti konsumsi kertas, air, energi, dan pengelolaan sampah.
Melalui penerapan Eco Office, Lapas Garut menargetkan perubahan perilaku pegawai secara sistematis dan berkelanjutan. Enam indikator utama menjadi acuan, meliputi pengelolaan ruang terbuka hijau, efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan sampah berbasis 3R, peningkatan kualitas udara dan kesehatan kerja, serta penguatan tata kelola Eco Office yang didukung kebijakan dan komitmen pimpinan. Seluruh indikator tersebut sejalan dengan visi Garut Green Correction yang menempatkan keberlanjutan sebagai bagian dari kinerja institusi.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa Garut Green Correction tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada pembentukan pola pikir dan karakter. Menurutnya, Eco Office menjadi pintu masuk perubahan budaya organisasi, sementara program hijau lainnya—seperti pengolahan sampah terpadu, pertanian, dan peternakan produktif—menjadi media pembinaan dan pemberdayaan warga binaan yang bernilai edukatif dan ekonomis.
“Garut Green Correction kami bangun sebagai satu ekosistem. Eco Office berperan di area perkantoran, sementara kegiatan pengelolaan sampah, pertanian, dan peternakan menjadi sarana pembinaan kemandirian warga binaan. Semuanya saling terhubung dan saling menguatkan,” ujar Rusdedy.

Asep Robi Nugraha, Selaku Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Lapas Garut yang telah mengintegrasikan Eco Office dalam program inisiatif hijau pemasyarakatan. DLH mendorong penguatan pencatatan data lingkungan, efisiensi energi dan air, serta kolaborasi berkelanjutan agar Garut Green Correction dapat berkembang sebagai model praktik baik, sekaligus mendukung penilaian lingkungan daerah, termasuk dalam Program Adipura.

Melalui Garut Green Correction, Lapas Garut menegaskan transformasinya sebagai institusi pemasyarakatan modern yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Eco Office menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari kebiasaan kerja sehari-hari, menuju pemasyarakatan yang hijau, humanis, dan berorientasi masa depan.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



