Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
21/01/2026
Tubuh manusia memiliki dua jenis sel darah utama: sel darah merah dan sel darah putih. Sel darah putih berperan sebagai garis pertahanan pertama,melindungi tubuh dari serangan virus,bakteri,hingga sel tumor. Mereka juga memproduksi antibodi yang membantu melawan peradangan.
Dikutub pada Rabu (21/01/2026), Melalui Immunotherapy Nusantara,dr. Terawan memperkenalkan pendekatan baru untuk mengaktifkan kembali daya tahan tubuh secara alami. Immunotherapy ini bersifat personalized (diambil dari sel dendritik pasien itu sendiri).
Terapi ini bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh dan “mendidik” sistem imun agar bekerja lebih cerdas dalam menghadapi berbagai penyakit- dari kanker,infeksi,autoimun,hingga penyakit degeneratif.
Proses immunotherapy melibatkan sel darah putih khusus bernama monosit. Sel ini diambil dari darah pasien,lalu dikembangbiakkan di laboratorium.
Dengan menggunakan media khusus, monosit akan berubah menjadi sel dendritik. Sel inilah yang disuntikkan kembali ke tubuh pasien.
Sel dendritik berfungsi merangsang dan meregulasi kerja sistem imun. Karena bersifat autologous (diambil dari tubuh pasien),terapi ini sangat aman bagi pasien.
Manfaat immunotherapy antara lain :
Meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.
Membantu mengurangi respons imun berlebihan,seperti pada kondisi autoimun. Membentuk kekebalan jangka panjang.
Bukti penelitian tentang sel dendritik :
Sel dendritik autolog aman digunakan sebagai bagian dari berbagai terapi.
Sel dendritik autolog-yaitu sel yang berasal dari tubuh pasien sendiri-telah diteliti secara luas dan terbukti aman digunakan sebagai bagian dari berbagai terapi.
Berbagai studi menunjukkan potensi dan keamanannya dalam beberapa kondisi kesehatan,termasuk vaksin COVID-19,terapi Hepatitis B,infeksi HSV (herpes),infeksi HIV,glioblastoma (kanker otak),kanker ginjal,kanker pankreas,diabetes tipe 1,rematik,dan multiple sclerosis.
Penelitian-penelitian ini menunjukkan bahwa sel dendritik mampu merangsang respons imun yang lebih terarah,sekaligus tetap aman karena berasal dari sel tubuh pasien sendiri.
Prosedur immunotherapy :
Pengambilan darah dilakukan H-7 penyuntikan immunotherapy.
Immunotherapy berbasis sel dendritik dilakukan dalam dua kali kunjungan:
1. Kunjungan pertama: pengambilan sampel darah.
Pasien akan diambil darahnya sebanyak ± 40 cc. Sampel ini kemudian diproses di laboratorium selama kurang lebih tujuh hari. Pada tahap ini,sel darah putih dipisahkan dari sel darah merah. Monosit-sel darah putih khusus-kemudian dikultur dan dikembangkan menggunakan media khusus hingga berubah menjadi sel dendritik.
2. Kunjungan kedua: penyuntikan immunotherapy.
Pada hari ketujuh,sel dendritik yang telah matang akan disiapkan dan dicairkan dengan cairan infus sebelum diberikan kepada pasien. Immunotherapy disuntikkan secara subkutan (di bawah kulit) sebanyak ± 1 cc.
Penting untuk diperhatikan: Jadwal penyuntikan tidak dapat dijadwalkan ulang karena sel hanya bertahan dalam kondisi optimal pada waktu tertentu.
Alur mendapatkan immunotherapy :
1. Pesan jadwal kunjungan ke Klinik GWS Medika dengan menghubungi nomor Customer Care: 0881 1677 889. Petugas akan menjadwalkan kunjungan Anda untuk pengambilan sampel darah.
2. Datang ke klinik GWS Medika untuk pengambilan sampel darah (±40 cc).
3. Datang kembali ke Klinik GWS Medika pada hari ke-7 untuk penyuntikan immunotherapy.
Setelah penyuntikan,setiap pasien immunotherapy akan mendapatkan plasma autologous GRATIS!. Plasma ini kaya akan growth factor (faktor pertumbuhan) yang bermanfaat untuk menghaluskan kulit dan membantu pertumbuhan rambut.
Cara pemakaian plasma autologous :
Hanya untuk pemakaian luar. Dioleskan pada kulit atau rambut.
Hanya digunakan oleh pasien dan tidak boleh diberikan kepada orang lain.
Potensi risiko
Prosedur ini tergolong aman karena menggunakan sel milik pasien sendiri. Namun,beberapa efek samping ringan dapat terjadi:
Setelah pengambilan darah: nyeri, bengkak,kemerahan,atau kebiruan di area suntikan. Keluhan ini biasanya hilang dengan sendirinya.
Pada kasus yang jarang: pasien mungkin mengalami demam atau reaksi alergi ringan setelah penyuntikan.
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
1. Pada usia berapa terapi ini dapat diberikan?
Imunoterapi dapat mulai diberikan pada anak usia 6 tahun ke atas. Hingga saat ini,tidak ada batasan usia maksimum untuk menjalani terapi. Namun,terapi tidak dianjurkan untuk ibu hamil.
2. Apakah terapi ini perlu diulang?
Frekuensi pengulangan tergantung kondisi kesehatan masing-masing pasien.
Untuk menjaga performa imun tetap optimal,terapi dapat diulang setiap tiga bulan atau setahun sekali. Pada pasien dengan kondisi tertentu, seperti autoimun atau kanker,dokter biasanya menyarankan terapi ulang sebulan sekali selama tiga bulan berturut-turut.
3. Apakah terapi ini aman untuk pasien diabetes atau penyakit kronis lainnya?
Ya. Terapi ini dapat diberikan kepada penderita penyakit kronis,termasuk diabetes,dengan tujuan membantu mengurangi peradangan dan mendukung kerja sistem imun.
Red.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

