Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo,
Seorang Anggota DPRD Sidoarjo dapat menyalurkan hak nya berupa Pokok Pikiran (Pokir) untuk menjalankan aspirasi masyarakat yang di dapat saat melakukan reses.
Aspirasi yang di jalankan berupa , bantuan sosial, perbaikan jalan, pemberdayaan ekonomi , dan lainnya, kemudian hal ini di bahas dalam APBD yang akhirnya di realisasikan berupa anggaran.
Kini di Sidoarjo yang banyak menjadi sorotan adalah penggunaan pokir dewan untuk betonisasi jalan di Sidoarjo, hal ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, dan Anggota DPR RI Tom Liwafa.
Memang kebutuhan masyarakat di dapil (daerah pemilihan) saya itu. Sehingga sejak tahun kemarin saya pilih betonisasi jalan,” kata Warih.
Ruas Jalan yang Dibeton Pakai Dana Pokir, ada beberapa ruas jalan yang dibeton menggunakan dana pokir dari politisi Partai Golkar ini.
Di antanya Jl Anusapati di Sawotratap, Kecamatan Waru, Sidoarjo yag penjangnya mencapai 513 meter. Kemudian pembangunan jalan beton di Desa Tambak Sumur, Waru sepanjang 361 meter.
Ada juga betonisasi jalan Anggrek dan Jalan Tanjung di Waru sepanjang 200 meter. Serta peningkatan jalan aspal dan saluran di Jalan Desa Waru, Kecamatan Waru, Sidoarjo sepanjang 133 meter.
“Itu berjalan pada 2025 kemarin. Dan kami bersyukur, masyarakat juga senang dengan program peningkatan jalan ini. Makanya, tahun ini program tersebut kami lanjutkan,” ujar Warih.
Dia mengaku tidak hafal berapa ruas jalan yang bakal dibeton tahun 2026 menggunakan dana pokir darinya. Namun seingat dia, jumlahnya tidak jauh beda dengan tahun kemarin.
Bahkan, apresiasi juga muncul dari Bupati Sidoarjo Subandi atas penggunaan dana pokir dewan untuk betonisasi jalan. Menurut Subandi, pemilihan program itu benar-benar dirasa manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, masyarakat merasa senang dengan adanya pokir dewan ini.
“Pemkab juga terus menjalankan program betonisasi jalan sejak beberapa tahun belakangan. Secara bertahap, sudah semakin banyak jalan beton di Sidoarjo. Dan Ketika ada pokir dewan juga dipakai untuk betonisasi, tentu program betonisasi akan lebih maksimal di Sidoarjo,” kata Bupati Subandi.
TW












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)