Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo,
Aktifitas pabrik kaca milik PT Seruni Industri Jaya Sejahtera yang berada di daerah pemukiman warga Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo di anggap warga sudah mengganggu, adanya polusi udara yang di hasilkan oleh pabrik kaca serta lalu lalang kendaraan truk truk besar yang keluar masuk pabrik melalui pemukiman warga di anggap sangat membahayakan warga di takutkan adanya ketidak sengajaan, semisal kecelakaan oleh sebab kendaraan besar tersebut.
Adanya ketidak nyamanan pada saat ini ,di daerah pemukiman mereka tinggal akhirnya warga Desa Sruni, Sidoarjo, mendesak relokasi pabrik kaca PT Seruni Industri Jaya Sejahtera karena dianggap mengganggu permukiman, dan yang sangat mengganggu adalah adanya polusi udara yanh di hasilkan oleh pabrik hingga aktivitas truk besar yang membahayakan warga.
Hal ini sebelumnya sudah dimediasi, namun belum menemukan titik temu dan solusi untuk penanganannya, karena tidak ada solusi , akhirnya warga mengadukan persoalan ini kepada DPRD Sidoarjo. Hearing terkait pabrik kaca itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, pada Selasa (20/1/2026).
Rapat dengar pendapat tersebut melibatkan Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo, serta sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), Dinas Perhubungan, Dinas PUBM-SDA, DPMPTSP, perwakilan warga Sruni RT 03, serta manajemen PT Seruni Industri Jaya Sejahtera.
Salah seorang warga Uniq , secara tegas menyampaikan penolakan terhadap keberadaan pabrik kaca tersebut. Ia meminta agar pabrik direlokasi dan lahan digunakan sesuai peruntukannya.
Lalu lalang kendaraan truk besar seperti truk tronton sangatlah mengganggu warga dengan melewati jalan kabupaten kelas III yang seharusnya tidak di peruntukkan bagi kendaraan besar, bahkan ada satu kejadian kaca yang di bawa truk pecah di jalan, beruntung tidak ada korban saat itu.
Selain itu, warga juga mengeluhkan polusi udara yang dirasakan setiap hari akibat aktivitas pabrik, hal ini dapat mengganggu pernafasan warga, untuk ini warga berharap ada ketegasan dari pemerintah agar persoalan tersebut dapat di atasi dan tidak terus-menerus merugikan warga.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, berjanji akan menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik atas polemik pembangunan pabrik kaca tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, terkait keluhan polusi udara, perlu dilakukan pengukuran secara objektif. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, kata dia, memiliki alat untuk mengukur baku mutu udara.
Sementara itu, Direktur PT Seruni Industri Jaya Sejahtera, Rony, menyatakan siap menampung aspirasi dan tuntutan dari warga selama masih dalam batas wajar.“Asalkan tuntutannya masih wajar dan masuk akal,” katanya.
Terkait penggunaan jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar, Rony menyebut bahwa kendaraan yang melintas di jalur tersebut bukan hanya milik perusahaannya, ” Yang lewat di sana bukan hanya kendaraan kami saja,” pungkasnya.
TW








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



