Terasistana.id, Jakarta
Garut —
Perencana Ahli Utama Bappenas, Bapak Anang Nugroho, memberikan apresiasi tinggi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut dan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) terkait program pembinaan kemandirian Warga Binaan di bidang pelatihan pertanian regeneratif berbasis kesadaran.
Apresiasi tersebut disampaikan Anang Nugroho dalam kegiatan penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di Lapas Kelas IIA Garut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan contoh konkret sinergi lintas sektor yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan.

Dalam sambutannya, Anang Nugroho menegaskan bahwa pemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Ia menilai program pertanian regeneratif yang diterapkan di Lapas Garut tidak hanya berorientasi pada aspek pembinaan keterampilan, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan dan tanggung jawab sosial Warga Binaan. “Ini adalah praktik baik yang menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan dapat berkontribusi nyata terhadap agenda besar negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada pilar ketahanan pangan. Menurutnya, pelibatan Warga Binaan dalam kegiatan pertanian regeneratif merupakan langkah inovatif yang tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIA Garut, serta diawali dengan persembahan seni rebana oleh Warga Binaan. Perjanjian kerja sama secara resmi ditandatangani oleh Ketua Yayasan WAIBI, Ekanty Lusi Sulistyowati, dan Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dengan disaksikan langsung oleh Anang Nugroho.
Menutup sambutannya, Anang Nugroho berharap kerja sama ini dapat menjadi model yang direplikasi di lapas dan rutan lain di Indonesia. Ia menilai bahwa pembinaan kemandirian berbasis pertanian regeneratif merupakan wujud nyata transformasi pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berkontribusi terhadap tujuan pembangunan nasional.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



