Terasistana.id,Jakarta
Garut —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) pada Senin, 19 Januari 2026. Kerja sama ini difokuskan pada program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang pelatihan pertanian regeneratif berbasis kesadaran.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI), Ekanty Lusi Sulistyowati, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Perencana Ahli Utama Bappenas, Bapak Anang Nugroho.
Acara dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf di lingkungan Lapas Kelas IIA Garut. Kegiatan diawali dengan persembahan hiburan rebana oleh Warga Binaan Lapas Garut yang menambah suasana khidmat dan penuh makna, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian sambutan dari Ketua Yayasan WAIBI, Kepala Lapas Garut, serta Perencana Ahli Utama Bappenas.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan WAIBI, Ekanty Lusi Sulistyowati, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Garut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun praktik pertanian regeneratif yang tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Warga Binaan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan melalui pendekatan pertanian yang ramah alam dan bernilai sosial.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Yayasan WAIBI atas kesediaannya memberikan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan. Ia menegaskan bahwa program pertanian regeneratif berbasis kesadaran ini sejalan dengan arah pembinaan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberdayaan, kemandirian, dan kesiapan reintegrasi sosial Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidana. “Pembinaan bukan sekadar aktivitas, tetapi investasi masa depan bagi Warga Binaan agar memiliki keterampilan, etos kerja, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Perencana Ahli Utama Bappenas, Anang Nugroho, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Lapas Garut dan WAIBI sebagai contoh praktik baik sinergi lintas sektor yang mendukung agenda pembangunan nasional. Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia berharap program ini dapat direplikasi di UPT Pemasyarakatan lain sebagai bagian dari kontribusi nyata pemasyarakatan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama secara resmi dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Melalui kerja sama ini, Lapas Garut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang inovatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi Warga Binaan serta masyarakat luas.
NP








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


