Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,09/12/2025.
Ajang bergengsi bagi pelaku usaha Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berhasil mengelola SPPG nya dengan baik dan menjadi role model bagi SPPG lainnya diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Penghargaan diberikan kepada 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpilih dari seluruh Indonesia dengan tajuk “SPPG Inspiradaya (Inspirasi dan Berdaya) 2025” yang dinilai berhasil menggerakkan produktivitas masyarakat di sekitarnya.
Dalam sambutannya,Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM),Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan kembali pentingnya dapur-dapur SPPG untuk membangun ekosistem ekonomi lokal melalui penggunaan bahan pangan dalam negeri.
Dan salah satu penerima yang mendapat penganugerahan “SPPG Inspiradaya 2025” adalah Muchtar Hadi dari SPPG Kota Gajah 2, Lampung Tengah.
Dalam tanggapannya Muchtar Hadi mengatakan “Acara penganugerahan ini luar biasa sangat bagus sekali, karena memang ini program dari menko Pemberdayaan Masyarakat yang pertama kali,dan ini menjadi api semangat bagi dapur-dapur lain yang ada di seluruh Indonesia.
“Bahwasanya penghargaan ini bisa kita raih berkat perjuangan semua tim yang ada di SPPG,baik kepala SPPG, para relawan,kemudian pihak yayasan yang saling bersinergi untuk membangun dapur SPPG yang sesuai standar dari Badan Gozi Nasional” ujar Muchtar Hadi dalam keterangan tertulisnya,pada Selasa (09/12/2025).
“Kemudian untuk dapur-dapur lain, untuk tahun depan semisalkan ada kegiatan ini lagi, ayo kita bersaing sehat,membangun Indonesia Emas di tahun 2045 dan tetap optimis dengan adanya program ini ekonomi Indonesia akan semakin lebih baik ke depannya,” ujar Muchtar Hadi.
Sebagai pelaku dari SPPG Muchtar Hadi menjelaskan bahwa dengan semakin bermunculannya dapur-dapur baru,hambatan yang ia alami di lapangan ialah adanya kelangkaan bahan baku,terutama beras,karena memang setiap dapur itu kan untuk penyediaan bahan baku mentah seperti beras itu berkisar antara 200 sampai 210 kilogram untuk 3000 penerima manfaat per satu hari, tuturnya.
Jadi karena sekarang dapur-dapur yang lain sudah mulai berjalan dan beras itu adalah salah satu bahan baku yang vital bagi dapur SPPG sehingga stok beras mulai menipis jadi harga mulai agak naik,jadi kita sebagai dapur SPPG harus lebih berhati-hati lagi menggunakan anggaran.
“Karena anggaran dari BGN itu kan kita pengajuan proposal jadi harga di lapangan kadang sudah berbeda dengan di pengajuan,tapi kita tetap menjaga kualitas memesan bahan baku itu harus benar-benar selektif jangan asal membeli dari supplier karena itu akan berdampak pada hasil produksi makanan yang disajikan,” ucapnya.
Sementara itu,Menteri Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat ditanya adanya pembinaan lanjutan bagi penerima penghargaan ini mangatakan. Terkait tindak lanjut bagi 20 SPPG penerima penghargaan,ia memastikan adanya pembinaan berkelanjutan. “Ya,nanti akan ada pembinaan terus, pendampingan,dan kita ciptakan ekosistem yang lebih besar,”ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memberi apresiasi kepada dapur yang konsisten memakai bahan lokal. Ia berharap,ke depannya,seluruh SPPG bisa menjalankan mandat Presiden dengan baik. “SPPG itu atau makan bergizi gratis itu bukan sekedar memberikan gizi kepada anak-anak dan siswa kita,tapi lebih dari itu, menggerakkan ekonomi masyarakat setempat yang paling penting,” pungkasnya.
Git-PS.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)