Terasistana.id,Jakarta
Pati____
Belum genap dua jam posko yang didirikan oleh Posko Masyarakat Pencari Keadilan di depan Kantor Bupati Pati didatangi petugas Satpol PP bersama polisi. Mereka memaksa masyarakat agar membongkar posko, jika tidak akan dibongkar paksa oleh petugas.
Pantauan wartawan di lokasi, petugas gabungan dari Satpol PP dan polisi dengan cepat mendatangi posko di sekitar Alun-alun Pati pukul 19.00 WIB. Mereka kemudian meminta agar masyarakat membongkar posko. Petugas mengancam jika tidak membongkar sendiri akan dibongkar secara paksa.
Suasana sempat memanas di lokasi. Petugas Satpol PP pun membacakan Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketentraman, penertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Menurut petugas satpol PP, posko itu menggangu ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami melaksanakan penegakan perda sebagaimana nomor 7 tahun 2018 tentang ketentraman, penertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Jadi pasal 7 bahwa posko yang didirikan ini bertentangan dengan pasal 7 tadi yang mana apa akan dilakukan pembongkaran sebagaimana perda tersebut,” jelas Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko kepada wartawan ditemui di lokasi, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya kedatangan petugas secara humanis. Dia meminta agar warga sendiri membongkar posko. Namun jika tidak dibongkar, maka akan dibongkar oleh petugas.
“Sebenarnya karena kita sifatnya humanis, jadi bagaimana kita membantu masyarakat mereka bisa membongkar sendiri poskonya karena tidak diperbolehkan dalam perda tapi kalau seandainya kalau posko tidak dibongkar maka kami sebagai penegak perda akan melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Tri mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang pendirian posko. Sehingga petugas datang untuk membongkar posko tersebut.
Rifki, S.Hum









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

