Terasistana.id, Jakarta
Jepara – Polres Jepara |
Satlantas Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, hadir di tengah-tengah peserta Latihan dasar Garda Pratama Total Security Jepara untuk memberi edukasi terkait keselamatan berkendara yang digelar di Gedung Haji Jepara, pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ‘Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat’ yang terus digalakkan kepolisian untuk menanamkan budaya disiplin berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran soal keselamatan di jalan.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Kamsel Ipda Hariyono mengatakan, bahwa peserta Latihan dasar Garda Pratama Total Security dipilih sebagai sasaran edukasi karena dinilai bisa menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.
“Kami terus hadir memberikan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Harapannya, peserta Latihan dasar Garda Pratama Total Security Jepara bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya masing-masing. Apalagi kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025,” ujar Ipda Hariyono.
Materi yang disampaikan meliputi penggunaan helm standar bagi pengendara motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Menurut Kanit Kamsel, disiplin kecil bisa berdampak besar dalam menekan angka kecelakaan.
“Gunakan helm standar bagi pengendara motor, sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta patuhi rambu-rambu yang ada. Kedisiplinan ini akan mengurangi risiko kecelakaan,” ucapnya.
Tak hanya soal keselamatan, Ipda Hariyono juga memperkenalkan sistem tilang elektronik (ETLE). Pemahaman soal teknologi ini, menurut polisi, penting agar masyarakat tidak salah kaprah.
Ia menegaskan, ETLE hadir bukan sekadar alat penindakan, tapi juga upaya membangun budaya disiplin di jalan.
“Kami ingin mereka paham bahwa ETLE bukan sekadar penindakan, tapi juga sarana membangun kedisiplinan. Dengan teknologi ini, pelanggaran bisa terpantau secara lebih transparan,” tutur Kanit Kamsel.
Selain itu, peserta juga diberi pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini menjadi dasar bagi setiap pengendara agar tahu hak dan kewajiban di jalan.
Peserta Latihan dasar Garda Pratama Total Security Jepara yang hadir mengaku mendapat banyak pengetahuan baru, terutama terkait aturan berkendara dan teknologi ETLE.
“Kami mendapat banyak pengetahuan baru, terutama soal ETLE dan aturan berlalu lintas. Ini sangat bermanfaat untuk keselamatan kami sehari-hari,” kata salah satu peserta.
Chris-Jateng







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



