Terasistana.id,Jakarta
Garut –
Lapas Kelas IIA Garut resmi menerima Peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Batch II Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025). Kegiatan pembukaan berlangsung di aula Lapas Garut dengan dihadiri 24 peserta magang dari total 26 orang, sementara 1 peserta berhalangan hadir karena izin keluarga dan 1 peserta dinyatakan mengundurkan diri, kegiatan ini turut juga di hadiri para pegawai Lapas Kelas IIA Garut.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Anggi Mutiara Pertiwi, didampingi Kasi Kegiatan Kerja (Giatja) Asep Supriatna dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Iim Ruhimat. Sebagai tanda dimulainya program, dilaksanakan pengalungan tanda peserta serta penandatanganan kontrak kerja oleh seluruh peserta magang.

Para peserta akan menjalani program pemagangan selama enam bulan terhitung mulai 24 November 2025. Setelah prosesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan diri peserta yang meliputi identitas pribadi, latar belakang pendidikan, serta motivasi mengikuti magang di Lapas Garut.
Rangkaian acara juga diisi dengan sesi pengarahan dari para pejabat struktural, Kasi Giatja memberikan pemaparan mengenai berbagai program kemandirian yang ada di Lapas Garut, sementara Kasi Kamtib menyampaikan materi terkait sistem dan standar pengamanan. Adapun Kasubag Tata Usaha, menjelaskan materi mengenai tata tertib kepegawaian, termasuk kedisiplinan, jam kerja, dan ketentuan penggunaan pakaian dinas.

Setelah itu, peserta magang mengikuti Orientasi Nasional, secara live melalui kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan yang menampilkan keynote speech Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda dimulainya perjalanan pembelajaran dan kontribusi peserta magang di Lapas Garut.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Garut menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan program ini.
“Program ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi para peserta, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan di lingkungan pemasyarakatan. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan, mengasah keterampilan, serta berkontribusi secara positif selama menjalani pemagangan di Lapas Garut,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut:
Humas Lapas Kelas IIA Garut
Telp : +62 813-9549-0807
Email : lapas.grt@gmail.com
Ashl












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)