Buser Bhayangkara74
Pati,
Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menangani kasus dugaan pencurian di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (18/11/2025).

Seorang pria berinisial D (27) ditangkap warga setelah terlihat keluar dari rumah milik Sukartik (39) sambil membawa tas hitam berisi berbagai peralatan pertukangan, D diketahui merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berdomisili di Desa Geritan, Kecamatan Pati.
Kejadian itu bermula ketika Aris Supriyanto (26), tetangga Sukartik, tiba di rumah sekitar pukul 14.47 WIB.
Ia melihat pintu rumah Sukartik dalam keadaan tertutup, namun dari dalam muncul seorang pria tak dikenal yang berjalan pelan sambil menggendong tas ransel, gerak-gerik tersebut langsung memicu kecurigaan, Aris menghentikan D dan menanyakan tujuannya masuk ke dalam rumah.
Terduga pelaku awalnya mengaku sedang mengantar paket, namun pernyataan itu dinilai janggal karena tidak ada ciri-ciri pengantaran barang.
Ketika didesak, D mengubah pengakuan dan berdalih masuk karena merasa tidak ada orang setelah mengetuk pintu.
Aris kemudian memeriksa tas hitam yang dibawa pelaku. Di dalamnya terdapat sejumlah perkakas yang diketahui milik Sukartik.
Saat kejadian, Sukartik sedang di luar rumah karena menjenguk orang sakit sehingga tak mengetahui bahwa seseorang telah memasuki rumahnya tanpa izin.
Mengetahui hal ini, warga pun berdatangan dan ikut mengamankan D.
Warga lalu menggiring D ke jalan bersama sepeda motornya.
Menurut polisi, tidak lama kemudian, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku ditemukan dalam keadaan terbakar.
Motor terduga pelaku pencurian di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecaman Tlogowungu, Pati, hangus, diduga dibakar oleh massa yang marah, Selasa (18/11/2025). (dok. Humas Polresta Pati)
Diduga, motor pelaku dibakar oleh warga yang kesal. D juga terindikasi dipukuli oleh massa.
Rifki S.Hum












