Terasistana.id,Jakarta
Jakarta,
15/11/2025.
Keraton Surakarta telah memiliki raja baru pengganti Paku Buwono XIII,yang wafat pada Minggu (02/11/2025) yakni,Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Pengukuhan dirinya sebagai Raja Solo dilakukan pada acara ‘Jumenengan Dalem’,di mana Gusti Purbaya membacakan Sabda Dalem,di Keraton Surakarta,pada Sabtu (15/11/2025).
Prosesi Jumenengan Paku Buwono XIV Purboyo digelar secara tertutup di Ndalem Ageng,Keraton Solo. Prosesi hanya diikuti oleh keluarga dan kerabat Keraton Solo serta undangan.
Tuk diketahui,Gusti Purbaya saat ini berusia 23 tahun. Dirinya adalah anak bungsu atau putra tunggal PB XIII dari istri ketiganya,permaisuri GKR Pakubuwana (atau KRAy Pradapaningsih).
“Saya mengapresiasi dikukuhkannya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram,menjadi Raja Solo atau Paku Buwono XIV,” kata tokoh lintas agama,Kanjeng Pangeran Dr. John N. Palinggi Wiryonagoro,MM., MBA.,dikutib redaksi pada Sabtu (15/11/2025) di Jakarta.
Menurutnya,dengan dikukuhkannya Gusti Purbaya,merupakan babak baru bagi Keraton Surakarta,tidak hanya untuk meneruskan estafet kepemimpinan,tapi juga menjadi inspirasi semua pihak bahwa orang muda diberi kepercayaan besar memimpin sebuah kerajaan yang memiliki history tinggi di bangsa ini.
“Saya melihat sosok Gusti Purbaya sangat siap menjalankan amanah memimpin Keraton Solo. Tidak saja sosok yang sederhana,tapi beliau juga dikenal dekat dengan warga Solo,”ujar John N. Palinggi yang juga selaku Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Kemasyarakatan (BISMA).
John N. Palinggi berharap,dengan kepemimpinan Gusti Purbaya,maka Keraton Solo akan semakin maju dan lebih mengayomi warganya. “Saya yakin,Gusti Purbaya akan mampu membuat terobosan-terobosan penting,termasuk menjaga tradisi dan budaya yang telah turun temurun,” tegas Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (Amindo) ini.
John N. Palinggi juga mengajak warga Solo untuk tetap rukun dan guyub dalam mendukung kepemimpinan Gusti Purbaya. “Semoga pemerintahan Raja SISKS Paku Buwono XIV selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,dan dijauhkan dari segala hal yang tidak baik selama kepemimpinannya,”ajaknya.
Git-Red.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


