Terasistana.id,Jakarta
Garut –
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, seluruh pegawai Pemasyarakatan se-Garut Raya melaksanakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk ” IMIPAS Peduli 2025 ” pada Sabtu, 15 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian jajaran Pemasyarakatan kepada masyarakat luas. Rangkaian acara dimulai dengan bakti sosial di Yayasan Panti Asuhan Yashabira sebagai upaya memberikan dukungan moral dan bantuan kepada anak-anak yang membutuhkan. Selain itu, para pegawai juga melaksanakan donor darah di PMI Kabupaten Garut, sebagai kontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan stok darah bagi pelayanan kesehatan di wilayah Garut.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa kegiatan IMIPAS Peduli 2025 merupakan wujud nyata sinergi dan kepedulian jajaran Pemasyarakatan terhadap masyarakat.
Hari Bakti ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Melalui aksi sosial seperti bakti sosial dan donor darah, kami ingin menunjukkan bahwa insan Pemasyarakatan hadir tidak hanya sebagai pelaksana tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang siap membantu sesama.”

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda berkelanjutan serta semakin mempererat soliditas jajaran Pemasyarakatan se-Garut Raya dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Pelaksanaan IMIPAS Peduli 2025 berjalan lancar dan penuh antusiasme, menjadikan peringatan HUT Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut:
Humas Lapas Kelas IIA Garut
Telp : +62 813-9549-0807
Email : lapas.grt@gmail.com
Aqshol








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


