Terasistana.id JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik beragam reaksi ada yang menilai layak karena jasa besarnya di bidang pembangunan dan stabilitas nasional, namun tak sedikit pula yang menolak dengan alasan sejarah kelam masa Orde Baru.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menyikapi keputusan tersebut dengan kepala dingin dan semangat kebangsaan yang dewasa. Menurutnya, dalam demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dan bahkan sehat selama disalurkan secara santun.
“Kita harus menghargai keputusan pemerintah, karena tentu melalui proses panjang dan pertimbangan yang matang. Tapi kalau ada pihak yang menolak, itu juga sah-sah saja. Itulah demokrasi yang kita perjuangkan bersama,” ujar Antony Komrad di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Antony menegaskan, penilaian terhadap sosok Soeharto seharusnya dilakukan secara objektif dan menyeluruh, bukan hanya dari sisi keberhasilan pembangunan, tetapi juga dari perspektif kemanusiaan.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada luka sejarah dan jeritan mereka yang merasa teraniaya pada masa itu. Gelar pahlawan bukan berarti meniadakan penderitaan orang lain. Justru di situ tantangannya: bagaimana bangsa ini belajar berdamai dengan sejarahnya secara adil,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi pihak-pihak yang menolak penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto tersebut, tersedia mekanisme hukum yang bisa ditempuh.
“Kalau memang ada pihak yang merasa keberatan, silakan ajukan gugatan ke PTUN. Itu langkah konstitusional yang elegan. Tidak perlu turun ke jalan dengan cara anarkis atau provokatif. Kita tunjukkan bahwa bangsa ini sudah matang dalam berpolitik dan berdemokrasi,” tegas Antony.
Antony Komrad menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan refleksi bersama bahwa pahlawan sejati bukan hanya soal masa lalu, tapi juga tentang keberanian bangsa menatap masa depan dengan kejujuran sejarah dan kedewasaan sikap.
“Jangan kita terjebak hanya pada pro dan kontra. Yang lebih penting adalah bagaimana kita terus belajar menjadi bangsa yang bisa menghargai jasa tanpa melupakan luka,” tutupnya dengan nada tenang.












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)