Terasistana.id,Jakarta
Pati_
Pati 12 November 2025 kondisi siang ini di pasar puri baru tampak berbeda seperti sebelumnya, pasar puri baru Pati sangat ramai setelah di bangun.
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melakukan perbaikan halaman Pasar Puri Baru. Proyek perbaikan yang dilakukan di sisi utara hingga selatan pasar tersebut menelan anggaran sebesar Rp994 juta.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Pati, Arief Wahyudi, menyampaikan bahwa proses pengerjaan telah dimulai sejak Kamis, 30 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja hingga 8 Desember 2025.
“Untuk surat perjanjian kerja (SPK-nya) 30 Oktober sampai dengan 8 Desember,” ujar Arief, Kamis (12/5/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pekerjaan masih dalam tahap awal berupa pembongkaran taman kecil, penebangan pohon yang mengganggu area parkir, dan penambalan permukaan halaman yang berlubang. Setelah tahap rampung tersebut, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan lapisan hot mix.
“Ini baru perapihan fasilitas pendukung seperti bongkar taman kecil di tengah, penebangan pohon, dan penambalan area berlubang. Setelah itu baru pekerjaan lapisan aspal hot mix-nya,” terangnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Puri Baru, Rif’an, mengaku senang dengan adanya perbaikan tersebut. Menurutnya, kondisi halaman pasar sebelumnya kurang nyaman karena banyak lubang dan becek saat hujan.
“Jalannya banyak yang berlubang, terus kalau hujan biasanya becek,” ujarnya.
Rif’an berharap perbaikan ini dapat membuat halaman pasar lebih rapi dan nyaman, sehingga meningkatkan jumlah pengunjung.
“Harapannya semoga semoga lebih bagus, sehingga banyak pengunjung yang datang,” tutupnya.
Rifki Mustofa, S.Hum









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


