Terasistana.id,Jakarta
Pasuruan,
Saluran drainase di kawasan Jalan Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan kembali meluap saat hujan turun dengan intensitas sedang, Jumat (7/11/2025). Air yang tak tertampung menggenangi jalan hingga masuk ke permukiman warga. Kondisi ini memunculkan kemarahan warga yang sudah bertahun-tahun menuntut perbaikan namun tak kunjung mendapat tanggapan serius.
Luapan air diduga kuat akibat menyempitnya saluran drainase serta banyaknya bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur tersebut. Selain itu, sejumlah warga juga menuding adanya pengecilan lebar dan kedalaman saluran akibat pembangunan pabrik yang menjamur di sekitar area tersebut.

“Hampir tiap tahun kita usulkan pembenahan ke pihak desa, tapi jawabannya selalu sama ‘tunggu tahun depan’. Sudah lima tahun, tapi hasilnya nihil,” ujar Udin, salah satu pemuda Wonokoyo, dengan nada kesal.
Meskipun genangan air tak berlangsung lama, dampaknya cukup parah. Jalan utama menjadi licin dan rusak, sementara beberapa rumah warga sempat terendam. Aktivitas masyarakat pun terganggu setiap kali hujan turun.
Warga menilai pemerintah desa dan pihak terkait terlalu lamban dan terkesan menutup mata terhadap persoalan klasik yang terus berulang tiap musim hujan. Mereka menuntut agar penertiban bangunan liar serta normalisasi drainase segera dilakukan, bukan hanya dijanjikan tanpa realisasi.
“Kami tidak butuh janji manis, kami butuh tindakan nyata. Jangan tunggu banjir besar dulu baru sibuk cari kambing hitam,” tambah Udin.
Masalah drainase di Wonokoyo kini menjadi simbol buruknya tata kelola lingkungan dan lemahnya pengawasan pembangunan di daerah tersebut. Warga berharap agar pemerintah kabupaten segera turun tangan sebelum kondisi semakin parah dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Tomy-Jatim







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




