Terasistana.id Majalengka — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, menyerukan agar generasi muda menjadi influencer kerukunan di tengah derasnya arus ujaran kebencian dan polarisasi sosial di dunia digital.
Dalam kegiatan Workshop Peran Pemuda Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya, Kiai Maman menegaskan bahwa peran pemuda saat ini tidak cukup hanya dengan menjadi pengguna media sosial pasif. Mereka harus mengambil peran aktif sebagai pembawa pesan damai dan perekat keberagaman.
“Anak muda zaman sekarang harus jadi influencer kerukunan. Jangan ikut menyebar hoaks, fitnah, atau kebencian yang justru merusak bangsa. Jadikan media sosial sebagai ruang dakwah yang mencerdaskan dan menyejukkan,”
ujar Kiai Maman, yang juga Pengasuh Pesantren Al-Mizan dan tokoh muda Nahdlatul Ulama.
Data Kementerian Agama RI tahun 2024 menunjukkan, meskipun Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional meningkat menjadi 77,8 poin, tingkat penyebaran konten intoleran di media sosial di Jawa Barat melonjak hingga 24% dalam dua tahun terakhir. Situasi ini, menurut Kiai Maman, menjadi tantangan baru bagi gerakan moderasi beragama di kalangan milenial dan Gen Z.
“Kalau dulu dakwah dilakukan lewat mimbar dan majelis taklim, sekarang lewat TikTok, Instagram, dan YouTube. Pemuda harus paham bagaimana berdakwah di ruang digital tanpa kehilangan akhlak dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,”
tambahnya.
Sementara itu, Pendeta Yayan Heriyanti dari Komunitas Kumpparan Majalengka yang turut hadir, mengapresiasi langkah Kiai Maman dalam membangun dialog lintas iman yang terbuka dan setara.
“Kiai Maman memberi teladan nyata bagaimana tokoh agama bisa menjadi jembatan, bukan tembok. Kami di komunitas lintas iman merasa dihargai, diajak bicara, dan didorong untuk bersama-sama menjaga kerukunan,”
ujar Pendeta Yayan Heriyanti.
Acara yang dihadiri dari kalangan pesantren, guru, dan komunitas lintas agama, serta Fahmina Institute ini menghasilkan komitmen bersama untuk memproduksi konten positif, mengedukasi warganet tentang moderasi beragama, serta melawan narasi kebencian di media sosial.











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
