Terasistana.id,Jakarta
Garut,
Pada Jum’at 31 Oktober 2025, dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, bertempat di area Gazebo Lapas Garut.

Pelaksanaan skrining TBC ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025, tentang Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ACF di Lapas Garut dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Puskesmas Sukasenang, Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI, serta Tim Vendor Cito Putra Utama.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh total 588 orang WBP, dengan rincian 200 peserta pada hari pertama dan kedua, serta 188 peserta pada hari ketiga.

Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan sistematis melalui tujuh tahapan, mulai dari pendaftaran, skrining gejala, pemeriksaan rontgen, penentuan terduga TBC oleh dokter, pengambilan sampel dahak untuk Tes Cepat Molekuler (TCM), hingga penginputan data dan pemberian konsumsi bagi peserta.
Dari hasil pelaksanaan selama tiga hari, ditemukan sebanyak 54 orang WBP terduga TBC (15 orang pada hari pertama, 20 orang pada hari kedua, dan 19 orang pada hari ketiga). Seluruhnya telah diambil sampel dahak untuk pemeriksaan lanjutan melalui TCM guna memastikan diagnosis secara cepat dan akurat.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Garut, termasuk deteksi dini penyakit menular seperti TBC. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan dalam menjaga derajat kesehatan warga binaan,” ujar Rusdedy.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Lapas Garut juga akan terus melakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan TCM, pencatatan, dan pelaporan hasil skrining, serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menekan angka penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan.
BG












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)