Terasistana.id, Jakarta
JEPARA –
Kiprah dan komitmen Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dalam mendukung kemajuan dunia penyiaran di daerah mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Dalam ajang Anugerah Penyiaran KPID Award 2025, Mas Wiwit, sapaan akrabnya, dianugerahi Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran, sebagai bentuk pengakuan atas peran aktifnya membangun ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik di Kota Ukir.
Belum genap satu tahun menjabat capaian ini semakin mengukuhkan komitmen kuat orang nomer satu di Jepara terhadap dunia kepenyiaran. Acara penganugerahan yang digelar di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jumat (31/10/2025) malam, itu dihadiri oleh berbagai tokoh, pejabat daerah, serta insan penyiaran dari seluruh Jawa Tengah. Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Asisten III Sekda Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto. Dia menegaskan bahwa penghargaan KPID merupakan momentum penting untuk menumbuhkan semangat inovasi dan tanggung jawab sosial di dunia penyiaran.
“Penghargaan KPID malam ini adalah bentuk apresiasi terhadap semangat untuk terus menghadirkan tayangan yang mendidik dan mencerahkan. Melalui berbagai kategori penghargaan, kami berharap dapat memotivasi insan media untuk terus belajar, berinovasi, dan berdaya saing,” ujar Dhoni saat membacakan sambutan.
Ia menambahkan, tema penyelenggaraan tahun ini, “Penyiaran Tangguh, Inovatif, dan Adaptif,” menjadi refleksi atas tantangan era digital. Media penyiaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga menjadi ruang edukasi publik terhadap isu-isu penting seperti lingkungan, kesehatan, dan kebudayaan lokal.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia Assyahidin menjelaskan bahwa anugerah penyiaran merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga marwah penyiaran di Indonesia. Jawa Tengah, kata Aulia, menjadi satu-satunya provinsi yang secara rutin dan konsisten menyelenggarakan penghargaan bagi insan penyiaran setiap tahun.
“Kami menganggap anugerah penyiaran ini sebagai upaya untuk menjaga martabat dan kualitas dunia penyiaran. Melalui kegiatan ini, kami ingin menaikkan standar serta memperkuat karakter penyiaran di Jawa Tengah agar semakin maju dan unggul,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya. Ia menilai dunia penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun citra daerah dan menumbuhkan kesadaran publik terhadap potensi lokal.
“Kabupaten Jepara adalah tujuan, bukan sekadar singgahan. Kami ingin Jepara semakin dikenal dan dikunjungi, serta menjadi daerah yang maju berkat dukungan semua pihak, termasuk insan penyiaran,” ujar Mas Wiwit.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar suatu saat Jepara dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan KPID Award kembali. Menurutnya, jika dilaksanakan di Jepara, ajang ini bisa dikemas lebih inklusif dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran.
“Kami ingin ke depannya acara seperti ini tidak eksklusif, tetapi bisa menjadi perayaan dan dihadiri bersama masyarakat,” imbuhnya.
Penghargaan yang diterima Bupati Jepara ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan daerah yang peduli pada dunia media dan komunikasi publik mampu memberi dampak positif bagi pembangunan daerah. (DiskominfoJepara/As)
Chris-Jateng









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


