Terasistana.id, Jakarta
JEPARA-
Bupati Jepara Witiarso Utomo, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (28/10/2025).
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penyiraman air bunga ke armada SPPG oleh Bupati Witiarso Utomo, Dandim 0719/Jepara Khoirul Cahyadi dan elemen lainnya.
Seiring peresmian unit yang melayani progam Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kelet ini, sudah ada 43 SPPG yang telah beroperasi dari total 130 unit yang akan dibangun di Jepara.
Peresmian ini juga kian menegaskan jika program andalan Presiden Prabowo Subianto ini sudah menyasar kawasan Jepara utara yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pati.
Bupati Witiarso Utomo menyampaikan pembangunan SPPG merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang unggul. Selain itu untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, khususnya di pedesaan.
“Sudah beroperasi 43 SPPG, mudah-mudahan bisa bermanfaat dalam rangka menyiapkan generasi muda untuk bangsa Indonesia, khususnya Jepara. Targetnya, semua SPPG bisa beroperasi dan benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pesan dari Pak Prabowo bukan hanya membangun SDM melalui MBG, tapi juga efeknya mampu mendorong ekonomi kerakyatan di desa-desa,” lanjutnya.
Witiarso menargetkan hingga akhir tahun ini 50 persen SPPG sudah beroperasi, dan seluruhnya dapat berjalan maksimal pada tahun depan. Ia juga mendorong peran generasi muda, khususnya petani muda, untuk mengambil bagian dalam upaya ini.
“Kami ingin petani muda semakin banyak dan berperan aktif. Dengan adanya SPPG, kita membuktikan bahwa kebutuhan sayur-mayur dan gizi nasional bisa dipenuhi sendiri tanpa bergantung pada negara lain. Petani muda adalah masa depan, terutama bagi Jepara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Kelet, Lia Khoirun Nisa, menjelaskan bahwa penerima manfaat program MBG di wilayahnya mencapai 3.503 orang, belum termasuk penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang berjumlah 329 orang dan dijadwalkan akan disalurkan pada minggu depan.
“Sebanyak 1.500 penerima manfaat pertama sudah mulai didistribusikan. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada 41 satuan pendidikan penerima manfaat, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ke depannya,” ujar Lia.
Salah satu sekolah yang dilayani SPPG Kelet adalah pelajar MAN 2 Jepara. Usai peresmian SPPG Kelet, Bupati Witiarso dan Dandim 0719/Jepara Letkol (Arm) Khoirul Cahyadi meninjau langsung pembagian MBG di MAN 2 Jepara.
Menu yang diterima para pelajar MAN 2 Jepara pada saat ditinjau adalah nasi putih dengan lauk ayam goreng, tempe dan sayur wortel serta buah anggur segar.
Salah satu pelajar MAN 2 Jepara, Shensiya mengatakan sudah dua hari terakhir menerima menu MBG. Menurutnya menu MBG itu sesuai dengan lidahnya.
“Rasanya enak. Suka,” tandas pelajar kelas XI ini.
Dengan diresmikannya SPPG Kelet, Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, serta menyiapkan generasi muda yang mandiri dan berdaya saing untuk masa depan Indonesia.
Chris-Jateng









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


