Terasistana.id, Jakarta
KAB TANGERANG –
Proses musyarawah daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten selesai digelar, acara tersebut diadakan di Vega Hotel Gading Serpong, Senin (27/10/2025). Wahyu Hariyadi kembali terpilih sebagai ketua Pengda JMSI Banten untuk periode 2025 – 2030 secara aklamasi atas kesepakan bersama peserta Musda.
Musda yang dihadiri Wakil Sekretaris JMSI pusat, Sabri, berlangsung secara baik dan lancar. Pimpinan sidang Musda, Widi Hatmoko pada rapat pleno ketiga menetapkan Wahyu Hariyadi sebagai ketua JMSI Banten 2025-2030.
Sabri dalam sambutannya menyampaikan JMSI Banten merupakan aset yang memiliki potensi besar dan dapat terus di kembangkan.
“Nantinya JMSI Banten tidak hanya berkiprah di bidang media saja, namun juga bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang ada di daerah,” ucap Sabri
Selain itu, dia juga berpesan agar JMSI mampu menjaga karya jurnlistiknya sehingga menjadi media yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ketua terpilih, Wahyu Hariyadi dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas dukungan pengurus cabang (Pengcab) Kota dan Kabupaten.
“Terima kasih kepada panitia pelaksana penyelenggara Musda Banten dan juga kepercayaan temen-temen Pengcab kepada saya,” ujarnya.
Musda Banten yang mengusung tema “Bikin Terang Banten” dihadiri Pengcab kota Tangerang, Pengcab Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.
Kelvin







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




