Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo,
03/10/2025.
Suasana duka menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny,Desa Buduran, Kecamatan Buduran,setelah bangunan mushola runtuh pada Senin (29/09/2025) sore. Musibah ini menelan korban jiwa dan luka-luka, sehingga membutuhkan penanganan darurat cepat dan terpadu.
Dandim 0816/Sidoarjo,Letkol Czi Shobirin Setio Utomo,S.H.,M.Han., bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi kejadian. Sejak detik awal pasca-insiden,jajaran Kodim 0816 bersinergi dengan BPBD,Basarnas, Polri,relawan,serta Pemkab Sidoarjo untuk melakukan pencarian korban, penyaluran logistik,hingga pengamanan area agar proses evakuasi berjalan lancar.
Selasa dini hari (30/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB,Dandim 0816/ Sidoarjo mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak meninjau lokasi. Rombongan juga diikuti Kepala Basarnas Jatim,Kepala BPBD Jatim,serta Forkopimda Sidoarjo untuk memastikan koordinasi lintas instansi berjalan optimal.
Dalam tinjauannya,Gubernur Khofifah berharap proses evakuasi bisa berjalan cepat dan maksimal. “Insya Allah,seluruh peralatan sudah standby. Semoga proses evakuasi berjalan lancar dan korban yang masih belum ditemukan segera bisa dievakuasi,” ujarnya.
Sementara itu,Dandim 0816/Sidoarjo menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi bersama pihak terkait.
“Kami bersama TNI-Polri,BPBD, Basarnas,dan relawan akan bekerja maksimal. Prioritas kami keselamatan korban serta memberikan ketenangan bagi keluarga terdampak. Semoga semua korban segera ditemukan,” tegas Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.
Hingga berita ini diturunkan,tim gabungan masih berjibaku siang dan malam. Peristiwa runtuhnya mushola Ponpes Al Khoziny tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar pesantren,tetapi juga menunjukkan kuatnya solidaritas serta sinergi antar instansi dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Git-Red.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

