Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo,
23/09/2025.
Suasana penuh kekhidmatan,kebersamaan,dan semangat persatuan menyelimuti Pengukuhan dan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo masa khidmat 2025-2030,pada Sabtu (20/09/2025). Kegiatan berlangsung pada Sabtu pagi, pukul 09.30-11.15 WIB,bertempat di Pendopo Delta Wibawa (Pendopo Belakang) Kabupaten Sidoarjo,Jl. Cokronegoro No. 01,Jawa Timur.
Sekitar 40 peserta hadir,meliputi jajaran pengurus MUI,Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,TNI-Polri,serta para tokoh agama dan masyarakat. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Sidoarjo,KH. Achmad Muhammad,yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Dalam sambutannya,KH. Achmad Muhammad menyampaikan rasa syukur dan tekad untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pengurus MUI Sidoarjo akan bekerja secara ikhlas,profesional,dan visioner.
Beberapa fokus visi-misi yang disampaikan meliputi,Pemberdayaan Umat: Meningkatkan mutu pendidikan agama, memperkuat ekonomi syariah, dan memperluas peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial,Peran Mediasi dan Toleransi: MUI siap menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan sosial dan menjadi garda terdepan merawat kerukunan antarumat beragama,Kesiapsiagaan Menghadapi Tantangan Zaman: Termasuk menangkal hoaks,paham radikal,serta degradasi moral yang mengancam generasi muda.
Bupati Sidoarjo,H. Subandi,S.H., M.Kn.,memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus baru. Ia menekankan dukungan penuh Pemkab Sidoarjo kepada MUI sebagai mitra strategis dalam penguatan moral dan spiritual masyarakat.
“Pemkab Sidoarjo siap bersinergi melalui fasilitasi kegiatan keumatan, komunikasi intensif,serta kolaborasi program pemberdayaan masyarakat. Kami berharap MUI dapat menjadi pelopor moderasi beragama,merawat kerukunan,dan bersama-sama menangkal radikalisme maupun intoleransi,”tegas Bupati Subandi.
Sementara itu,perwakilan MUI Provinsi Jawa Timur mengingatkan pentingnya peran MUI daerah sebagai garda depan umat dalam menjawab tantangan keumatan, mulai dari isu degradasi moral hingga pengawasan kehalalan produk.
Dandim 0816/Sidoarjo,Letkol Czi Shobirin Setio Utomo,S.H.,M.Han., turut menyampaikan ucapan selamat dan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan MUI,pemerintah, dan kepolisian. Bentuk kerja sama yang diusulkan antara lain Pembinaan Bela Negara bagi pelajar dan santri pesantren,Deteksi Dini Intoleransi dan Radikalisme melalui komunikasi dan koordinasi aktif,Pelatihan Tanggap Bencana Terpadu bersama pemerintah dan komunitas keagamaan, Pendampingan Ekonomi Umat, termasuk pengembangan UMKM syariah dan koperasi berbasis masjid,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, “Komunikasi lintas instansi yang solid sangat penting. Dengan koordinasi yang baik,setiap isu keagamaan atau potensi gangguan sosial dapat direspons secara cepat,profesional, dan proporsional,”ungkap Letkol Shobirin.
“Dengan pengukuhan ini,MUI Kabupaten Sidoarjo diharapkan semakin memperkokoh perannya dalam membina umat,memperkuat moderasi beragama,dan menjadi mitra pemerintah,TNI-Polri,serta seluruh elemen masyarakat. Kegiatan yang berjalan lancar,tertib,dan penuh keakraban ini menjadi awal langkah besar menuju Sidoarjo yang semakin harmonis,toleran,dan makmur,” tambahnya.
Git-Red.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


