Buser Bhayangkara74
Jakarta,
16/09/2025
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang,sudah menangani lebih dari 200 pasien pengobatan medis Digital Subtraction Angiography (DSA).
Direktur RSUD RAT Tanjungpinang,dr Bambang Utoyo menyampaikan, bahwa prosedur DSA,yang kerap dikenal masyarakat dengan sebutan cuci otak ini,sudah rutin dilakukan di rumah sakit tersebut. “Sudah ada lebih dari 200 pasien yang kita tangani dengan DSA sejak satu tahun terakhir. Layanan ini tersedia setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat, dan sudah bisa dicover oleh BPJS,”ujar dr. Bambang Utoyo dikutib pada Senin (15/09/2025).
Teknik pengobatan ini,kata Bambang, telah dipopulerkan oleh Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto,Sp.Rad (K) RI. ini juga dikenal sebagai spesialis radiologi intervensi dan ahli dalam metode pengobatan stroke.
dr. Bambang menjelaskan,DSA ini sendiri merupakan metode diagnostik dan terapi,untuk melihat serta melonggarkan sumbatan pada pembuluh darah di otak yang bisa menyebabkan penyakit stroke atau gangguan neurologis lainnya. “Mungkin banyak yang mengira metode ini akan dilakukan pembedahan pada bagian kepala, aslinya tidak seperti itu. Kami cukup memasukkan sebuah selang kecil dari bagian tangan atau paha,yang kemudian akan menjalar ke bagian kepala pasien,”ungkapnya.
Selama prosesnya,para pasien tidak akan merasakan sakit sedikitpun, melainkan hanya merasa kebas atau pegal pada bagian yang menjadi tempat masuk selang kecil tersebut.
Ia mengatakan,saat ini di rumah sakit tersebut baru memiliki satu dokter spesialis yang ditugaskan untuk menangani DSA kepada pasien secara rutin. Lalu,terdapat satu dokter lainnya yang saat ini tengah menempuh pendidikan lanjutan di Jakarta,untuk memperkuat tim layanan DSA di rumah sakit tersebut. “DSA ini untuk melonggarkan sambatan di sistem saraf otak. Untuk berapa kali pengobatannya,itu tergantung kondisi klinis pasien dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh dokter,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu,pemimpin RSUD RAT ini menambahkan,bagi pasien yang tidak menggunakan BPJS, biaya untuk pengobaran DSA tersebut berkisar di angka sekitar Rp12 jutaan.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan pengobatan dengan metode ini,segera konsultasikan jika sudah mengalami gejala seperti sakit kepala ke dokter untuk mendapatkan pengobatan ini,”tutupnya
Git-Red.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



