Terasistana.id,Jakarta
Jember, –
Polres Jember terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan cuma soal keamanan, tapi juga dalam membantu kebutuhan pokok.
Kali ini, Polres Jember menggelar Pasar Murah di halaman Mako yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra bersama Wakapolres dan jajaran. Jum’at pagi, (5/9/2025)

Dalam pasar murah tersebut, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, mulai dari beras, gula, minyak goreng, hingga telur yang dijual di bawah harga pasar. Nggak heran, dalam sekejap lapak pasar murah langsung diserbu warga. Tampak di antaranya para driver ojek online (ojol) yang ikut mengantre.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, menjelaskan bahwa pasar murah ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polres Jember untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang sering naik turun.
Salah satu driver ojol, Herianto, mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini.
“Bener-bener berkesan dan sangat membantu. Harapannya semoga ke depan bisa terus berlanjut, karena masyarakat kecil kayak kami sangat terbantu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Fani, driver Shopee Food.
“Terima kasih untuk Polres Jember. Semoga kegiatan seperti ini selalu ada, karena bener-bener meringankan masyarakat kecil,” katanya.
Kegiatan pasar murah ini bukan cuma jadi ajang belanja sembako murah, tapi juga bukti nyata bahwa kepolisian hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga peduli dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Yunus Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
