Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo–
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Dari data Bank Indonesia, Indeks Elekronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) tahun 2023 sebesar 98,3 persen atau naik menjadi 99,3 persen di tahun 2024.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas untuk rutin melakukan sosialisasi sistem pembayaran non-tunai. Menurutnya, kebiasaan ini akan membentuk budaya transaksi digital di tengah masyarakat, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan puskesmas, hingga belanja di warung UMKM.

“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” katanya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (13/8/2025).
Ia juga mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai, khususnya QRIS, di seluruh lini pemerintahan.
“Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan perangkat desa untuk mematuhi regulasi penggunaan anggaran agar terhindar dari permasalahan hukum. Sebab, seluruh pembayaran daerah harus transparan, akuntabel, modern, dan berdaya saing.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan dengan benar, sehingga peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Subandi.
Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ridzky Prihadi, menegaskan literasi keuangan adalah pondasi agar digitalisasi ekonomi dapat berjalan optimal.

“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelas Ridzky.
Tommy-Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
