Terasistana.id Jakarta — Politikus senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menyatakan kesiapannya mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) jika salah satu dari empat syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai terpenuhi.
Keempat syarat tersebut meliputi ketua umum melanggar AD/ART, melakukan tindak pidana, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.
“Kalau Munaslub monggo, kapan saja saya siap memberikan dukungan asal ada unsur yang dipenuhi dari empat poin tadi,” ujarnya beberapa waktu lalu. Bahkan, Ridwan mengaku siap jika diminta maju dalam munaslub.
“Saya ditaruh ketua dewan pembina oke, ditaruh di ketum oke, tidak pun tidak masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus politikus senior partai, Melchias Markus Mekeng, meminta pihak-pihak yang menghembuskan isu munaslub untuk berani tampil ke publik.
“Kalau yang ingin munaslub, harus munculkan mukanya dong. Kalau mau berpolitik yang sehat ya, muncul mukanya. Siapa yang mau munaslub dan harus dijelaskan kenapa mesti ada munaslub,” kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).
Mekeng membantah adanya rencana munaslub di internal Golkar, menyebut isu tersebut sebagai hoaks.
“Kalau kita baca di media, kan hanya isu-isunya. Tapi sumbernya dari mana tidak pernah jelas. Menurut saya, itu berita hoaks,” tegasnya.
Ia menambahkan, partai tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
<span;>”Kami di Partai Golkar, di bawah kepemimpinan Pak Bahlil, tenang-tenang saja,” ujarnya.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



