Terasitana.id Pandeglang – DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PKB, Mulyadi, mengapresiasi tinggi Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, program ini menjadi solusi nyata untuk mengatasi permasalahan infrastruktur yang telah lama membebani masyarakat pedesaan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan, Pemerintah Provinsi Banten kini memiliki kewenangan membangun jalan desa, yang sebelumnya menjadi urusan pemerintah desa. Tahun ini, sekitar 12 kilometer jalan desa akan dibangun melalui program Bang Andra.
Program ini sudah berjalan dengan fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan desa maupun jalan kabupaten yang rusak.
“Jalan-jalan desa di Kabupaten Pandeglang banyak yang rusak. Kehadiran Bang Andra sangat kami sambut positif, karena masyarakat memang mendambakan infrastruktur yang baik,” ujar Mulyadi, Minggu (10/8/2025).
Mulyadi menegaskan, program ini mampu memecahkan persoalan klasik infrastruktur di Banten.
Pak Andra luar biasa, konsen membangun poros desa. PKB tentu mendukung penuh,” tegasnya.
Ia berharap ke depan cakupan program ini diperluas ke sektor infrastruktur lain setelah pembangunan poros desa rampung. Menurutnya, Bang Andra diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa di Banten, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini, masyarakat yang terdampak jalan rusak dapat lebih mudah beraktivitas. Kami siap mendukung penuh program luar biasa ini,” pungkasnya.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

