Terasistana.id Papua Tengah — Politisi Papua Tengah, Yusak Ernes Tebay, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani lonjakan harga kebutuhan pokok (sembako) yang semakin memberatkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nabire dan daerah pedalaman lainnya.
Menurut Yusak, dalam dua bulan terakhir, harga sejumlah komoditas pokok mengalami kenaikan yang cukup drastis. “Harga beras pada bulan Juni masih di angka Rp16.000 per kilogram. Namun sekarang sudah naik menjadi Rp18.000 per kilogram,” ujarnya.
Tak hanya beras, minyak goreng juga mengalami lonjakan harga signifikan. “Minyak goreng yang sebelumnya seharga Rp15.000 per liter pada bulan Juni, kini melonjak menjadi Rp18.000 per liter di bulan Juli. Ini kenaikan yang sangat tinggi dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” tegas Yusak Jakarta 28 Juli 2026.
Ia menyebutkan, kenaikan harga ini terjadi hampir di seluruh wilayah Papua Tengah, termasuk kota-kota di Kabupaten Nabire. Keterbatasan akses logistik menjadi salah satu penyebab utama tingginya harga sembako di daerah pedalaman.
“Lonjakan harga ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan akses transportasi dan distribusi barang yang masih minim. Karena itu, kami minta intervensi segera dari pemerintah,” ujar Yusak.
Lebih lanjut, Yusak mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah, di antaranya peningkatan distribusi logistik ke daerah-daerah terdampak, pemberian subsidi harga untuk komoditas pokok, serta pengawasan ketat terhadap rantai pasok agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan berlebih.
“Pemerintah harus hadir membantu masyarakat, terutama dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok,” pungkasnya












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)