Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Jember, –
Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif menjelang peringatan 1 Suro dan kegiatan Suran Agung, Polres Jember menggelar Rapat Koordinasi bersama IPSI Cabang Jember dan seluruh perguruan silat se-Kabupaten Jember, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Jember, pada Rabu, (25/6/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta tokoh perguruan silat di antaranya Dandim 0824 Jember Letkol Arm. Andriansyah, Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Lingga Diputra, S.Sos., Ketua IPSI Cabang Jember Agus Supa’at, serta jajaran Kapolsek dan pimpinan seluruh perguruan silat yang bernaung di bawah IPSI Jember.
Dalam sambutannya, Kapolres Jember menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya memperkuat silaturahmi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengapresiasi eksistensi pencak silat sebagai warisan budaya bangsa, namun menyoroti pula munculnya sejumlah gesekan antar oknum perguruan yang justru menodai nilai-nilai luhur silat.
“Kita tidak ingin pencak silat yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa justru dicoreng oleh perilaku menyimpang. Perguruan silat harus menjadi perekat, bukan pemecah. Polres Jember siap mendukung kegiatan positif, dan akan menindak tegas setiap tindakan destruktif yang mengganggu ketertiban,” tegas Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Dandim 0824 Letkol Arm. Andriansyah menyampaikan harapannya agar keberagaman perguruan silat menjadi kekuatan pemersatu. “Apapun nama perguruannya, semua punya visi yang sama: melestarikan seni bela diri sebagai warisan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung program harmonisasi perguruan silat melalui program kerja Bupati, serta pentingnya sinergi demi terciptanya stabilitas sosial masyarakat.
Rapat koordinasi juga diwarnai dengan pemaparan penting dari Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H, yang mencatat bahwa pada tahun 2024 telah terjadi 19 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat, dan hingga pertengahan 2025 telah tercatat 15 kasus serupa.
Salah satu acara penting dalam rakor adalah pembacaan Maklumat Aman Suro 2025 oleh Ketua IPSI Cabang Jember. Isi maklumat tersebut mencakup berbagai larangan penggunaan atribut, kewajiban pengawalan, dan pengaturan moda transportasi peserta.
Penekanan pada larangan penggunaan motor (R2) dan penggunaan pengeras suara menjadi bagian dari langkah antisipatif agar perjalanan kegiatan pengesahan dan Suroan Agung tetap aman dan tertib.
Lebih lanjut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh Ketua Perguruan Silat se-Kabupaten Jember yang memuat 9 poin penting, antara lain:
Komitmen menjaga marwah perguruan,
– Tidak menggunakan atribut tanpa izin,
– Pembubaran komunitas ilegal,
– Menyerahkan penanganan konflik kepada aparat hukum,
– Pembentukan patroli siber di media sosial,
Serta komitmen untuk membantu Polri dalam penegakan hukum.
Kesepakatan tersebut bersifat mengikat dan wajib disosialisasikan hingga ke tingkat ranting dan rayon, demi menjamin implementasinya secara menyeluruh.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menekan potensi konflik antar perguruan dan mendorong pencak silat kembali ke khitahnya sebagai budaya luhur pemersatu bangsa.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan organisasi perguruan, diharapkan Kabupaten Jember tetap aman, damai, dan bermartabat dalam menyambut momen-momen besar seperti 1 Suro dan kegiatan Suran Agung.
Daniel/Yunus








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



