Terasistana.id,Jakarta
SUMENEP –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Sumenep melaksanakan razia gabungan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (22/06/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba antarpulau, sekaligus untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Madura.
Razia tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai dari senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, hingga tindakan kriminal maupun pelanggaran lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Muh. Rikha Zulkarnain dan melibatkan personel gabungan, antara lain anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, tim K-9 Polda Jatim, anggota Polsek Kalianget, anggota Polairud serta sejumlah personel Polres Sumenep.
Salah satu fokus utama dalam razia ini adalah pemeriksaan terhadap Kapal Sabuk Nusantara 92, yang melayani pelayaran ke berbagai wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang, barang bawaan, serta ruang-ruang kapal yang dianggap rawan dijadikan tempat penyelundupan.
Selain pemeriksaan barang, tim gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap penumpang maupun awak kapal.
Hal ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
AKBP Muh. Rikha Zulkarnain menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur laut antar pulau.
Menurutnya, wilayah kepulauan memiliki potensi rawan terhadap peredaran narkoba, dan pelabuhan adalah titik strategis yang perlu diawasi secara ketat.
“Melalui razia dan tes urine ini, kami berkomitmen menutup semua celah peredaran gelap narkoba,” tegas AKBP Muh. Rikha Zulkarnain.
Dalam razia kali ini Polisi tidak menemukan barang atau orang yang melanggar hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Kalianget terpantau kondusif.
Masyarakat dan penumpang kapal menyambut positif upaya kepolisian ini sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan dan masa depan generasi bangsa.
Daniel/Yunus












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)