Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
BANYUWANGI —
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melantik Pengurus PBVSI Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti tahun 2025 – 2029 di Ruang Rapat Utama Polresta Banyuwangi, Sabtu (14/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto,M.Si., selaku Ketua Umum PBVSI Provinsi Jawa Timur di dampingi oleh Ketua Harian PBVSI Provinsi Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru PBVSI Banyuwangi.
Pengurus PBVSI ini yang akan mengemban amanah memajukan olahraga bola voli di Banyuwangi selama Lima tahun ke depan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jatim, Pengurus PBVSI Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Banyuwangi, pengurus KONI Banyuwangi, serta tokoh-tokoh olahraga daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dilantik mampu membawa PBVSI Banyuwangi semakin maju dan berprestasi, baik di tingkat regional maupun nasional.
“PBVSI Banyuwangi diharapkan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi dan terus berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda melalui olahraga,” ujar Irjen Pol Nanang.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap pengembangan olahraga di wilayah Banyuwangi.
“Kami siap mendukung berbagai upaya pengembangan olahraga, termasuk bola voli, sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang positif dan produktif,” kata Kombes Rama.
Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolda Jatim, pengurus PBVSI, Forkopimda, serta para tamu undangan.
Daniel Yunus








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



