Pandeglang, Banten – Terminal Cadasari yang terletak di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan setelah lama terbengkalai dan tidak digunakan. Proyek pembangunan terminal yang menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar ini kini kondisinya semakin memprihatinkan, 29 Mei 2025.
Menurut keterangan warga yang kerap melintasi jalur Pandeglang–Serang, terminal ini sejak awal pembangunannya dinilai tidak efektif. “Waktu pertama kali selesai, terminal ini hanya digunakan sebentar. Itu pun justru menimbulkan kemacetan dari berbagai arah,” ujar salah seorang warga. Ia menjelaskan, kendaraan dari arah Serang harus melakukan manuver tajam untuk masuk ke terminal, sedangkan dari arah Pandeglang ke Serang juga harus berhenti, yang menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Terminal Cadasari kini nyaris tak memiliki aktivitas. Kadang-kadang hanya dimanfaatkan oleh remaja untuk berkumpul pada malam hari, atau pernah difungsikan sebagai pasar malam saat Lebaran selama dua minggu. Selebihnya, terminal tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan fungsi.
Muncul dugaan dari masyarakat bahwa pembangunan terminal ini hanya menjadi proyek penghabisan anggaran tanpa kajian yang matang. “Kalau sampai tidak difungsikan, berarti ada yang salah dalam perencanaannya. Ini bisa dikategorikan sebagai proyek gagal,” tegas warga lainnya.
Kritik juga datang dari Putri, pengamat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17 Banten. Ia menyayangkan dana sebesar itu digunakan untuk proyek yang tak memiliki manfaat jelas. “Pemerintah seharusnya fokus pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan atau perbaikan infrastruktur lain yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Putri juga mempertanyakan fungsi dan peran Aparat Penegak Hukum (APH) serta pengawas proyek dalam mengawal penggunaan anggaran. “Jika proyek ini sudah menelan anggaran besar dan hasilnya terbengkalai, maka seharusnya ada evaluasi dan pemeriksaan. Jangan sampai ini dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Terminal Cadasari awalnya direncanakan sebagai titik pemberhentian angkutan umum dari arah Serang, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke kawasan pusat Kota Pandeglang. Namun, hingga kini, fungsi tersebut tidak pernah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit terhadap proyek ini dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. Mangkraknya Terminal Cadasari dinilai sebagai bukti lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan proyek infrastruktur daerah.