Terasistana.id,Jakarta
Sidoarjo —
Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tak layak huni (RTLH) milik Mulyono (68th), warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, pada Minggu (26/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tempat tinggal warga yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Dalam sidaknya, Subandi melihat langsung kondisi rumah Mulyono yang memperihatinkan. Ia menyebutkan bahwa atap rumah dan kamar mandi tidak layak dan akan segera diperbaiki.

”Hari ini kita sidak Rumah Tak Layak Huni milik Pak Mulyono. Kita akan perbaiki mulai dari atap rumah, jamban, hingga atap kamar mandi yang tadi kita lihat belum ada. Jadi nanti biar lebih layak dan nyaman untuk digunakan,” ujar Subandi.

Subandi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui program perbaikan RTLH yang sudah berjalan di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain perbaikan fisik rumah, Subandi turut memastikan bahwa Mulyono sudah memiliki jaminan kesehatan. Ia bertanya langsung untuk memastikan warga tersebut terlindungi dalam hal kesehatan.

”BPJS sudah ada, nggih?” tanya Subandi.
”Sudah ada, kalau BPJS Kesehatan,” jawab Mulyono singkat.
Dengan kepastian tersebut, Subandi berharap masyarakat seperti Mulyono tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga mendapat akses layanan kesehatan yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Tommi-Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)