Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Jember –
Sabtu 24/5/2025. Sudargo Buhari (63), Ketua LPM desa Jelbuk kecamatan Jelbuk mengaku kecewa terhadap Pj Kades Jelbuk yang tidak memberi RAB pekerjaan aspal lapen di wilayahnya.
Pasalnya, ia mendapat mandat untuk mengawasi proyek namun ia mengaku tidak mendapat materi jenis pekerjaan, bahan material dan pekerja seperti apa.
Sudargo Buhari berharap pemerintah desa lebih terbuka ke LPM atau tokoh masyarakat terkait Juklak dan Juknis pekerjaan, sehingga ia bersama masyarakat bisa benar – benar mengawasi pekerjaan proyek sesuai Juklak dan Juknis nya.
“Kalau tidak ada materi, apa yang akan saya awasi,” tegasnya, di lokasi proyek aspal lapen desa Jelbuk dusun Krajan Timur, Rabu (21/05/2025).
Sudargo juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi terkait pekerjaan proyek seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya.
Sudargo juga tetap berkomitmen turun lapangan untuk mengawasi proyek, namun ia kecewa karena ia mengawasi tanpa ada petunjuk yang akan ia awasi.
“RAB nya seperti apa dan bagaimana atau harus beli material apa saja, saya tidak dikasih tahu,” ungkap Dargo.
Sementara Pj Kades Jelbuk J Anto Budi Nugroho menanggapi dengan tulisan syukur atas kekecewaan Ketua LPM.
“Alhamdulillah,” tulis Anto melalui pesan whatsapp, Kamis (22/05/2025).
Anto juga sempat menulis ucapan terima kasih atas klarifikasi media saat menanyakan Tupoksi LPM sebagaimana Pasal 94 UU Nomor 6 tahun 2004 tentang Desa serta Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Ke masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Terima kasih informasinya,” tulisnya, Rabu (21/05/2025).
Anto juga menulis jika perumusan program dilakukan melalui musyawarah desa, pungkasnya.
Yunus/Zain









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


