Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Sidoarjo –
Suasana haru dan khidmat menyelimuti Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo saat acara pelepasan pemberangkatan calon jamaah Haji kloter 57 dan 58, Minggu (18/5/2025).
Sebanyak 752 calon jamaah Haji asal Sidoarjo secara resmi dilepas oleh Bupati Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dalam pemberangkatan tersebut.

Kegiatan seremonial ini menjadi momen istimewa bagi para tamu Allah yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yang masing-masing terdiri sebanyak 376 orang.
Kloter 57 dijadwalkan berangkat dari Pendopo Delta Wibawa pada pukul 03.00 dini hari, disusul kloter 58 pada pukul 09.00 pagi. Seluruh calon jamaah dijadwalkan akan terbang menuju Tanah Suci Mekkah pada 19 Mei 2025 melalui embarkasi Surabaya.
Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo menyampaikan pesan kepada seluruh calon jamaah Haji. Mereka diminta untuk selalu menjaga kesehatan karena ibadah Haji memerlukan fisik yang kuat.

“Jangan lepas dari rombongan, sabar serta selalu jaga sopan santun,” pesannya.
Subandi juga menyampaikan harapan agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi Haji yang mabrur.
Pelepasan ini menjadi penanda awal perjalanan ibadah yang telah lama dinantikan oleh ratusan jamaah. Suasana haru dan linangan air mata tak terbendung dikala para keluarga turut melepas keberangkatan calon jamaah Haji.
Tommi-Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)