Terasistan.id, Jakarta
Jawa Tengah
Semarang –
Staff Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang, mengingatkan pentingnya kesiapan Humas Polri dalam menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital yang penuh tantangan, terutama berkaitan dengan fenomena post-truth, disinformasi, dan serangan siber. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 yang digelar di Akpol Semarang, Selasa (6/5/2025).
“Jejak digital itu sangat kejam. Bisa saja reputasi institusi hancur hanya dalam hitungan lima menit, apalagi di era media sosial yang ganas dan masif,” ujar Rustika membuka paparannya.
Ia menyampaikan bahwa era sekarang menuntut Humas Polri tak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus cerdas mengelola opini publik dan mampu mengidentifikasi mana serangan digital yang bersifat organik dan mana yang direkayasa atau tidak organik.
“Kalau serangan itu hanya di satu titik, mungkin organik. Tapi kalau serentak di banyak titik dalam waktu bersamaan, kita patut curiga. Bisa jadi itu difabrikasi, bahkan mungkin dijalankan oleh bot atau AI,” tegasnya.

Rustika menyoroti adanya lonjakan tajam persebaran isu negatif terhadap Polri di media sosial sejak November hingga Desember 2024. Berdasarkan data pemantauan, tingkat eksposur negatif pada Polri meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tren serangan digital sejak 2012.
Ia juga menyinggung soal algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi opini publik. Menurutnya, algoritma bisa menjerumuskan pengguna pada satu topik secara terus-menerus, memperkuat bias, dan menciptakan persepsi massal yang tidak selalu faktual.
“Di era fast politic, informasi bisa diviralkan tanpa fakta. Yang fakta bisa dianggap bohong, dan yang bohong bisa dipercaya. Ini tantangan nyata humas,” katanya.
Lebih lanjut, Rustika menekankan pentingnya seluruh anggota Polri menyadari bahwa mereka adalah bagian dari fungsi kehumasan.
“Semua anggota Polri adalah humas. Maka kita harus punya literasi digital dan kesadaran penuh akan dampak komunikasi, terutama di media sosial,” ujarnya mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sebagai ilustrasi, ia mengangkat contoh kasus “Sukatani”, di mana satu akun yang sebelumnya tak dikenal menjadi viral setelah menyampaikan kritik dan kemudian mendapat respon dari aparat. Respons tersebut justru memicu gelombang dukungan publik dan memperbesar isu di media sosial.
“Isu yang sebelumnya tenang bisa meledak hanya karena cara kita merespons. Dari situlah muncul tagar dan gerakan yang menyudutkan institusi,” jelasnya.
Ia menutup paparannya dengan pesan bahwa strategi komunikasi Humas Polri harus berbasis data, adaptif terhadap teknologi, dan mampu membangun kepercayaan publik secara konsisten.
“Menang di lapangan tidak cukup. Kita juga harus menang dalam persepsi publik, dan itu hanya bisa dicapai kalau kita menguasai arena komunikasi digital,” pungkas Rustika.
Yunus Jatim










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

