Terasistana.id,Jakarta
Garut,–
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan amanat dalam Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Apel berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (05/04/2025).
Dalam amanatnya, Syakur menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Garut saat ini belum ideal, terutama terkait masalah kemiskinan. Ia mengutip data statistik yang menunjukkan tingginya angka kemiskinan di Indonesia, meskipun terdapat perbedaan data antara berbagai sumber.
“Kita masih menghadapi masalah kemiskinan. Sebab itu, kita sebagai orang yang melayani mereka jangan bersikap seperti kita orang kaya, kita juga harus turut prihatin dengan mereka. Caranya adalah kita bekerja sesuai dengan harapan masyarakat,” sampainya.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Kabupaten Garut telah mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan dipecahkan dalam lima tahun ke depan, yang kemudian dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan prioritas.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan pendekatan dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini.
“Artinya, kita tentukan apa yang kita inginkan, contohnya meningkatkan indeks pembangunan manusia di bidang pendidikan. Pas dicek sama kita, ternyata ada dua yang menjadi masalah: pertama, partisipasi anak-anak PAUD; kedua, partisipasi anak-anak SMP. Sehingga ke depan, berdasarkan harapan kita, lebih fokus dulu pada hal itu,” jelasnya.
Terkait penanganan kemiskinan, Bupati menekankan perlunya pemahaman mendalam mengenai kondisi masyarakat, termasuk alasan mengapa mereka tidak bekerja, aset yang dimiliki, keterampilan yang dikuasai, serta potensi sumber daya alam di wilayah mereka. Identifikasi yang jelas ini akan menjadi dasar penyusunan program pengentasan kemiskinan yang efektif dan dapat diajukan kepada pemerintah pusat.
Ia berharap ke depannya dapat dibentuk wadah kegiatan yang memiliki objek, tujuan, dan indikator keberhasilan yang jelas serta terukur.
“Kami ingin setiap pembuktian yang dikeluarkan itu memberikan dampak yang positif atas output dan benefit yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Syakur juga mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk melakukan kajian ulang secara mendalam dalam penyusunan RKPD, dan tidak hanya melakukan copy-paste dari rencana sebelumnya.
“Saya sangat sedih sekali kalau ada perilaku seperti itu dan kita harus lebih inovatif lagi untuk membuat kegiatan-kegiatan serta ini semata-mata untuk menjamin bahwa kita bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras seluruh ASN dalam menjalankan tugas, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita ada, kita bekerja dengan sepenuh hati, dengan keikhlasan, dan untuk kebaikan masyarakat,” pungkasnya.
BG







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




