Terasistana.id, Jakarta
Mataram NTB
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, berdiskusi dengan Ole Emmik Sørensen, Direktur pada Departemen Kerja Sama Energi Global di Badan Energi Denmark, mengenai transisi energi terbarukan di Provinsi NTB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur pada Jumat (2/5), turut dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia-Danish Energy Partnership Programme (INDODEPP).
Delegasi yang hadir antara lain: Mikkel Kamp Hansen (Country Manager INDODEPP, dari Danish Energy Agency), Xenia Samsøe Teilmann (Deputy Country Manager INDODEPP dan Project Leader Sustainable Province Initiative), serta Jens Lorentzen (mantan penasihat Kementerian Luar Negeri Denmark, yang kini bekerja untuk PEM Consult dalam mendukung perencanaan fase berikutnya dari INDODEPP).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sangat ambisius dalam upaya transisi energi, khususnya terkait pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjajaki kesepakatan dengan PLN terkait proyek ini.
“Saya sudah berbicara dengan PLN, jadi bagian itu akan kami selesaikan. Namun, kami masih perlu bernegosiasi terkait harga. Kami juga akan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM. Dengan penetapan harga yang tepat, saya rasa ini akan menjadi lebih menarik bagi para investor untuk berinvestasi,” terang Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan ide awal mengenai kemungkinan proyek pembalikan aliran air dari Danau Segara Anak di Gunung Rinjani yang semula mengalir ke utara menjadi mengalir ke selatan.
“Di bagian selatan Pulau Lombok, masih banyak masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih. Mereka tidak memiliki akses air bersih di wilayah selatan. Kami sedang mempertimbangkan untuk membalik arah aliran air melalui sistem perpipaan. Dalam perjalanannya, karena elevasinya menurun, kita bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk membangun pembangkit listrik tenaga air—bahkan mungkin di setiap kilometer. Ini masih sebatas gagasan untuk saat ini,” harap Gubernur.
Ia berharap INDODEPP dapat membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan studi kelayakan (feasibility study) terhadap rencana tersebut. Selain itu, Gubernur juga mengundang pihak Denmark untuk melanjutkan diskusi lebih mendalam dalam waktu dekat. Hal ini sebagai bagian dari komitmen NTB dalam mencapai target transisi ke energi bersih pada tahun 2050.
Fjr-72







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



