Terasistana.id, Jakarta
Garut,-
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka acara pameran Rumah Impian Vol. 3 yang bertempat di Mitra 10 Garut, Jalan Ahmad Yani Timur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (30/4/2025). Pameran ini merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam menyediakan 3 juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina menyampaikan bahwa program rumah subsidi ini merupakan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun bukan solusi utama. Ia menyoroti fenomena permasalahan sosial yang timbul akibat kondisi rumah yang tidak layak dan dihuni oleh banyak orang.
“Waktu itu saya pernah sidak berlokasi di Garut Kota itu ada satu rumah isinya bapak dan anak-anaknya yang sudah besar dan kalo terus berada didalam satu rumah nanti kalo anak itu menikah coba dipikirkan rata rata fenomena yang terjadi penyebabnya adalah karena dalam satu rumah itu tinggal terlalu banyak orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Putri mengapresiasi para pengembang perumahan impian yang dinilainya memiliki misi sosial, dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), dinas terkait, dan pemerintah pusat, untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak dan sehat.
Putri Karlina juga menyoroti permasalahan perumahan kumuh yang masih banyak ditemukan di Garut Kota, termasuk rumah di kawasan banjir, padat penduduk, dengan akses jalan sempit dan sanitasi yang tidak memadai.
Ia berharap kemudahan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan melalui program ini dapat memberikan solusi, meskipun tidak menyelesaikan seluruh permasalahan.
Ia berpesan kepada para pengembang untuk menjalankan amanah dalam menyediakan rumah subsidi yang layak dan baik, dengan memperhatikan kualitas bangunan dan prasarana umum.
“Tolong laksanakan pengembangan rumahnya dengan sebaik-baiknya, tidak terlalu over, dan prasarana umumnya harus ditegakan,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Garut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah impian.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agis Ismail, menyampaikan bahwa pameran Rumah Impian Vol. 3 ini merupakan upaya berkelanjutan dalam mendukung kerjasama dan memberikan wawasan serta informasi kepada masyarakat terkait perumahan yang layak dan berkualitas, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pameran kali ini diikuti oleh beberapa pengembang perumahan, di antaranya Green Mutiara Residence, Kharisma Residence, Ruma Putih Asaka, Perum Permata Krita Jati, Perumahan Mahira Residence, Inata Property, Perumahan Subsidi Hijra Pasopati Land 2, Otista Village, Buana Garut Raya, Perumnas Semesta Griya Karangpawitan, PT AKA Rafasya Putra, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, CV Tenika Tama Jaya, Perum Mandala Residence 525, dan Bumi Sindang Ratu Indah.
Agis menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan penanggulangan kawasan permukiman kumuh, yang merupakan bagian dari misi penanggulangan kemiskinan.
Ia berharap pengembangan perumahan ke depan semakin tertata dengan baik sehingga tercipta kawasan yang bersih, sehat, dan berkualitas untuk kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
BG







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




