Terasistana.co Jakarta – Aktivis Muda David Herson Mengatakan bahwa tudingan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online lintas negara merupakan bentuk pembunuhan karakter dan fitnah politik yang tidak berdasar.
Nama Dasco, yang juga merupakan petinggi Partai Gerindra, belakangan menjadi sorotan setelah ramai disebut-sebut di media sosial terlibat dalam bisnis judi daring di wilayah Kompong Dewa Casino and Resort, Sihanoukville, Kamboja, negara yang secara hukum melegalkan aktivitas judi online.
David menegaskan bahwa berdasarkan sejumlah rilis resmi, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tidak ditemukan nama Sufmi Dasco dalam laporan transaksi keuangan yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
“Nama Sufmi Dasco tidak pernah muncul dalam laporan PPATK maupun dalam bagan Konsorsium 303 yang sempat beredar pada 2022. Bahkan, Bareskrim Polri juga telah merilis bahwa nama beliau tidak masuk dalam jaringan judi online sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya David.
David juga mempertanyakan logika di balik tudingan yang mengaitkan posisi Sufmi Dasco dengan dunia judi online.menurutnya, jabatan politik yang diemban Dasco tidak memiliki korelasi dengan aktivitas berbasis teknologi informasi seperti perjudian daring.
“Tidak ada hubungan antara posisi beliau sebagai Wakil Ketua DPR dengan pengelolaan teknologi atau internet. Jadi bagaimana mungkin bisa dikaitkan dengan aktivitas tersebut, kecuali memang ada motif menjatuhkan secara politik,” Kata David.
David juga menilai bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari operasi politik yang ditujukan tidak hanya untuk merusak kredibilitas Sufmi Dasco, melainkan juga untuk melemahkan integritas pemerintahan Prabowo Subianto secara keseluruhan.
“Ini adalah upaya sistematis untuk merusak nama baik tokoh-tokoh kunci dalam pemerintahan. Serangan semacam ini justru mencerminkan ketakutan pihak-pihak tertentu terhadap konsolidasi nasional yang sedang dilakukan,” tambahnya.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



