Terasistana.id, Jakarta
Jawa Barat
Garut-
Ketua pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Kab Garut H Delit Suparman., mengatakan ” Pemerintah Republik Indonesia bersama DPR RI sudah mengesahkan dan menetapkan Undang Undang TNI yang baru disahkan DPR.
Hal tersebut dikatakannya kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Guntur Sari 77, Jum’at (28/3/2025).
Kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa memahami terlebih harus membaca dulu setiap RUU yang akan disahkan, jangan sampai kita hanya digiring ke arah yang tidak jelas terutama mengadu domba keutuhan NKRI dengan bahasa yang belum kita Pahami.
Pada dasarnya RUU yang diajukan itu merupakan hasil pemikiran & rancangan yang terbaik buat Bangsa & negara,dan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak terutama TNI.
H Delit mengajak seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila, dan juga elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk mendukung keputusan – keputusan pemerintah, karena setiap keputusan yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan rakyat bangsa, dan negara.
“Mari kita dukung bersama setiap keputusan pemerintah, ini bukti nyata kita mendukung program pemerintah.”tandasnya.
Lebih lanjut H Delit mengatakan, “kita dukung aturan dan perundang undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, kami berharap bahwa UU TNI menjadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau Rote, serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat untuk membela kepentingan rakyat. “ujarnya.
H Delit Berharap, RUU perampasan aset menjadi Undang Undang, juga Harga Mati tidak boleh ditunda lagi.
Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu cara paling efektif untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di tengah krisis kepercayaan terhadap Pemberantasan Korupsi oleh pemerintah.
“Kalau hanya mengandalkan hukuman penjara, tidak akan cukup kita sudah melihat beberapa Kasus, koruptor yang divonis bersalah, tetap bisa hidup nyaman setelah keluar dari tahanan karena aset mereka tak tersentuh, oleh karena itu perampasan aset harus menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi karena ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto dalam memberantas korupsi, sehingga terwujud Indonesia Emas Tahun 2045. “pungkas H. Delit.
BG







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




