Terasistana.id, Jakarta
*Sukabumi,
19 Maret 2025* –
Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa hari ini mengumumkan investasi strategis sebagian aset wakaf uangnya pada Sukuk Tabungan (ST) seri ST014T2 di PermataBank Syariah sebesar Rp. 130 juta. Pembelian Sukuk ini dilakukan pada masa penawaran produk tersebut dari tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan tanggal 16 April 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya lembaga untuk mengoptimalkan pengelolaan dana wakaf dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Investasi pada ST014T2 ini dipilih karena dinilai sebagai instrumen investasi yang aman, stabil, dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan imbal hasil yang kompetitif, investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung program-program kemaslahatan umat yang dijalankan oleh Lembaga Wakaf Doa Bangsa sekaligus sebagai upaya juga dalam mendukung program pemerintah Republik Indonesia.
“Kami sangat bersyukur dapat melakukan investasi ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengelola dana wakaf secara amanah dan produktif,” ujar Tus Wahid, Direktur LW Doa Bangsa. “Investasi pada Sukuk Tabungan ST014T2 ini sejalan dengan visi kami untuk mengembangkan potensi wakaf uang dalam memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.”
Dana yang diinvestasikan pada ST014T2 berasal dari wakaf uang yang telah dipercayakan oleh para wakif kepada Lembaga Wakaf Doa Bangsa. Imbal hasil dari investasi ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program kemaslahatan umat, antara lain:
• Program pendidikan dan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu
• Program pemberdayaan ekonomi masyarakat
• Program bantuan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan
• Program pembangunan infrastruktur sosial
• Program kemaslahatan lainnya
“Kami percaya bahwa investasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” tambah Tus Wahid. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program wakaf yang kami jalankan, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.”
Lembaga Wakaf Doa Bangsa mengucapkan terima kasih kepada PermataBank Syariah atas kerja sama yang terjalin dalam investasi ini. Lembaga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wakif yang telah mempercayakan dana wakafnya untuk dikelola dan dikembangkan.
Ut – Red







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




