Terasistana.id Jakarta – Pengamat Kehutanan, Mukhsin Nasir meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red) untuk melakukan audit Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait kebijakannya memasukkan sejumlah kader PSI ke dalam struktur organisasi Operation Management Office Indonesia Forestry And other Land Use( FOLU) Net Sink 2030. Karena, kata Mukhsin, publik perlu mengetahui berapa jumlah penggunaan anggaran dana FOLU dari lembaga donor atau negara mitra.
“Informasi yang beredar, disebutkan adanya keterlibatan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi FOLU yang dibiayai oleh donor. Ini perlu adanya Audit dari BPK agar penggunaan anggarannya bisa tepat sasaran dan digunakan oleh pejabat yang memiliki pengalaman yang mempuni dibidangnya bukan hanya kedekatan atau titipan (nepotisme),” kata Pengamat Kehutanan Mukhsin Nasir saat diskusi bertema Raja Juli Antoni Diterpa Isu Nepotisme, Presiden Prabowo Cari Menhut Mempuni di Jakarta, Kamis (13/3/2025)
Pria berbadan kecil tersebut menjelaskan bahwa Kemhut perlu menjaga nama baik Indonesia dimata negara sahabat terutama yang akan membantu Indonesia dalam kegiatan FOLU. Selain itu, kata Mukhsin, untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan publik terhadap penyalurannya yang tidak proporsional.
“Jangan sampai tujuan dibentuknya FOLU ini mencederai wibawa negara indonesia untuk kepentingan kementerian kehutanan sebagai lembaga negara dan mempengaruhi nama baik Presiden Prabowo dimata dunia,” tegas Mukhsin.
Sebelumnya, Mukhsin juga berkomentar bahwa pengangkatan kader PSI di Kemenhut menimbulkan kritik dan kemelut berkepanjangan. Maka, kata Mukhsin Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan ((Menhut).
Munculnya berbagai kritik di media tentang kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merupakan tamparan Presiden Prabowo. Kinerja Menteri Raja Juli Antoni dianggap hanya membawa misi kepentingan partai PSI di Kementerian Kehutanan,” ujar Mukhsin Nasir yang juga Sekjen MataHukum.
Dia menyatakan, tindakan Menteri Raja Juli inilah menjadi pemicu hebohnya pemberitaan di media, sebab jumlah jabatan di Kementerian Kehutanan menjadi jabatan titipan dari orang-orang partai PSI.
“Polemik yang terjadi saat ini adalah gambaran kinerja Menteri Raja Juli di mana publik buruk. Ini jelas akan mengganggu kinerja Kementerian Kehutanan yang dinakhodai Raja Juli,” ucap Mukhsin.
Menurut Mukhsin, kinerja pencapaian Menteri Raja Juli pun akan menghambat program Presiden Prabowo dalam membangun kemajuan Kementerian Kehutanan, termasuk program Presiden Prabowo tata kelola kehutanan yang melibatkan sejumlah instansi terkait dalam satuan tugas atau satgas.
“Para kader kader titipan Menteri Kehutanan Raja Juli saat inipun dinilai tidak memiliki kapasitas kemampuan tentang kehutanan. Hal inipun akan menjadi persoalan besar di Kementerian Kehutanan kedepan.
“Maka sebaiknya Presiden Prabowo segera copot Menteri Raja Juli dan Presiden segera menunjuk Menteri Kehutanan yang mumpuni memiliki pengetahuan secara teknis dan berpengalaman cukup agar mampu membawa Kementerian Kehutanan sebagaimana yang di harapkan dalam kabinet pemerintahan presiden Prabowo sebagai Presiden harapan rakyat,” tutur Mukhsin Nasir.
Menhut Diduga Nepotisme
Di tempat yang sama, Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar membenarkan bahwa seandainya dalam pengangkatan kader PSI di Kemenhut dilakukan dengan cara-cara nepotisme dan merugikan negara. Kata Fickar, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bisa dipidana.
“Menteri Raja Juli Antoni jika melakukan nepotisme dan merugikan negara bisa dipidana,” jelas Fickar.
Fickar mengatakan bahwa Raja Juli Antoni sedang melakukan nepotisme dengan telanjang dan tidak memiliki rasa malu dengan melibatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi FOLU yang dibiayai oleh donor. Kata Fickar, seandainya ada kerugian negara, BPK juga bisa melakukan audit di Kemenhut.
“BPK bisa masuk ke Kemhut untuk melakukan audit tetang anggaran FOLU,” tutur Fickar.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



