Terasistana.id, Jakarta
JAKARTA –
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui oleh penjaga toko, yang segera memberi tahu pemilik usaha tersebut.
Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan. Wartawan itu diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban, didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.
Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers. Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
“Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Eky, sapaan akrab Hengki pada Kamis (6/3/2025).
Ia juga meminta kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal demi melindungi bisnis haramnya. Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kebebasan pers. Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. (*/Hendriyawan)










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

