Terasistana.id Jakarta – Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo menilai Rencana Presiden membentuk koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dengan fungsi utama menggerakan ekonomi desa melalui pembelian produk pertanian merupakan langkah yang bagus dan perlu persiapan yang matang.
Saat ini di desa sudah ada BUMDes atau Badan Usaha milik Desa yang memiliki fungsi mirip, melayani warga dalam aspek keseharian pajak motor, bayar listrik dan pbb.
“Koperasi Merah Putih sebagai wadah bisnis dan pelayanan dengan modal awal 3 – 5 M secara teori bagus dan bisa menggerakan ekonomi perdesaan, petani akan diuntungkan” ungkap Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo dikutip dari teropongistana.com.
Koperasi adalah soko guru ekonomi perdesaan, lahir dan besar dari wadah rakyat kecil yang memiliki tujuan mulia dari anggota, untuk anggota demi kesejahteraan bersama. Koperasi sebenarnya bukan hal baru bagi rakyat perdesaan.
Dikatakan Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo Kopdes Merah putih ini harus di inisiasi oleh petani, nelayan dan juga pemuda desa yang memiliki kompetensi serta integritas agar bisa menjadi pilar kebangkitan ekonomi desa.
Rencana Presiden dengan Kopdes di 70.000 desa/kelurahan harus betul – betul di siapkan dengan matang. Pemikiran Presiden yang berpihak kepada ekonomi desa memang sesuai dengan Asta Cita membangun dari desa.
“Kami sebagai relawan meminta kepada para pembantu presiden untuk menerjemahkan dan menyiapkan dengan baik semua langkah teknis dan operasionalnya. Kunci kemajuan koperasi adalah SDM yang handal, ajak pemuda tani dan nelayan serta ibu – ibu untuk membentuk koperasi ini” tambah Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo.
Lahirnya Kopdes Merah Putih bisa menjadi jawaban agar para sarjana pertanian bisa kembali ke kampung halaman mereka, membangun Indonesia dari desa dan memotong rantai ekonomi petani yang sering kalah bersaing dengan tengkulak.
“Koperasi Desa ini bisa menjadi harapan petani nelayan agar produk mereka dibeli dengan harga bagus. Pembelian langsung ke petani akan menyehatkan proses jual beli dan menyeimbangkan keuntungan yang pastinya akan kembali ke petani untuk membangun desa mereka”tutup Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



