Terasistana.id Jakarta – Keputusan Universitas Indonesia (UI) menganulir gelar dan disertasi Bahlil Lahaladia sudah tepat. Pasallya jika tidak akan berisiko bagi pendidikan tinggi Indonesia apalagi UI kampus yang punya reputasi yanh di akui di Asia bahkan di dunia.
Bukan itu saja, DPR pun ikut mengkritik gelar doktor Bahlil yang menurut DPR ini menciderai sistem pendidikan Indonesia.
“Saya kira disetasinya itu bukan buatannya atau tak dikerjakan Bahlil.
Satu contoh yang ajaib IPK Bahlil 2,7 mana mungkin mau diterima UI yang punya klasifikasi pendidikan minimal cum laude atau IPK 3,5- 4. Saya kira kemampuab otak mantan sopir angkot/mikrolet ini tak pantas menyandang gelar doktor di UI yang sudah melahirkan lulusan ternama dan terbaik seperti mantan Preaisen ke-3 mendiang Prof DR BJ Habibie, Menteri Keuangan DR Sri Mulyani, Prof DR Emil Salim, Prof DR (alm) Widjojo Nitisastro, Prof DR (Alm) Ali Whardana dan sebagainya, ” Kata Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie dikutip dari teropongistana.com, Selasa (4/3/2025)
Menurut Jerry, Bahlil pikir dengan jabatan Menteri ESDM maka otomatis dia bisa meraih gelar doktor dengan mudah atau ada kompensansi. Kata Jerry,
dari tahun akademik saja sudah keliru. Belum lagi kemampuan bahasa asingnya (bahasa Inggris) kacau balau baru ijasah S1 dan S2 diduga tak terdaftar dipangkalan DIKTI.
“Ada banyak pelanggaran akademik maka dewan guru besar UI sangat profesional dalam menangani kasus Bahlil, ” ucap Jerry.
“Barangkali kalau Jokowi masih presiden saya pastikan gelar Bahlil tak akan dibekukan atau disertasinya aman walau scopus-nya aneh dan dipublikasikan pun dijurnal yang aneh juga, ” tambah Jerry.
Lebih lanjut kata Jerry, pkhaknya sebagai dosen yang pernah mengajar di sejumlah kampus maka dia meyakini Bahlil tak akan mampu menulis disertasi selain copy paste tulisan orang. Kata Jerry, untuk Tesis (S2) saja barangkali dia tak mampu menulisnya apalagi disertasi.
“Sudah Bahlil presiden Prabowo saja tak ada embel-embel doktor padahal dia orang cerdas dan kuliah disejumlah kampus ternama di luar negeri, ” tutur Jerry.
“Kredibilitas kampus UI dipertaruhkan dengan kasus Bahlil ini. Tapi baguslah UI mengedepankan aspek Tut Wuri Handayani dan juga sisi profesinalitas dan kredibilitas perguruan tinggi dijaga, ” tutup Jerry.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
